
Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan berbagai skema creative financing sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, disampaikan pada kegiatan Regional Financial Discussion dengan tema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing” bertempat Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (04/6/2026).
Menurut Fatoni, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menuntut adanya terobosan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlu diimbangi dengan kemampuan daerah dalam menciptakan sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.
“Creative financing harus menjadi semangat baru bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki pelayanan publik. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang ada, tetapi harus terus menciptakan alternatif pembiayaan yang inovatif,” ujar Fatoni.
Fatoni menjelaskan bahwa creative financing tidak hanya berkaitan dengan pencarian sumber pendapatan baru, tetapi juga menyangkut transformasi budaya birokrasi menuju tata kelola yang lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, terdapat tiga sasaran utama yang harus dicapai melalui penerapan creative financing, yaitu meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Creative financing bukan sekadar mencari sumber pembiayaan baru, tetapi juga transformasi budaya birokrasi menjadi lebih fleksibel, efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Fatoni memaparkan sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mengembangkan creative financing. Di antaranya adalah optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui inovasi pelayanan dan digitalisasi, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengembangkan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha, mengoptimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), memperkuat peran BAZNAS dalam pemberdayaan masyarakat, hingga memanfaatkan instrumen pinjaman daerah dan obligasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Daerah memiliki banyak potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset daerah misalnya, tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah,” jelasnya.
Fatoni menyebutkan bahwa pemerintah pusat terus memperkuat dukungan regulasi untuk mendorong implementasi creative financing di daerah. Saat ini berbagai regulasi terkait BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha terus diperkuat dan disempurnakan.
“Kami terus melakukan penyempurnaan regulasi agar lebih sederhana, lebih efektif, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk berinovasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa faktor terpenting dalam keberhasilan creative financing bukan hanya regulasi, melainkan keberanian kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah inovatif.
“Banyak daerah masih ragu karena takut bermasalah. Padahal regulasinya sudah tersedia dan contoh keberhasilannya juga sudah banyak. Yang diperlukan adalah pemahaman dan keberanian untuk bertindak,” katanya.
Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk menjadikan tantangan fiskal saat ini sebagai momentum mempercepat transformasi pengelolaan keuangan daerah menuju sistem yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Jika ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Creative financing adalah salah satu jalan yang dapat ditempuh daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah,” tutup Fatoni.
_Press Rilis Ditjen Bina Keuangan Daerah_






