Tasikmalaya, IO — Publik mulai kehilangan kesabaran. Dugaan skandal yang menyeret Kepala Desa “ER” di Kecamatan Cineam kini berkembang liar dan berubah menjadi ujian serius bagi keberanian pengawasan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Isu dugaan nikah siri dengan pria berinisial “H”, polemik moral pejabat publik, hingga tuntutan audit dana desa tahun 2022 sudah resmi dilaporkan melalui surat permohonan klarifikasi dan investigasi kepada Bupati dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Namun hingga kini, respons yang terlihat justru dinilai minim dan nyaris tak terdengar.
Situasi ini memunculkan satu kesan yang mulai ramai dibicarakan masyarakat: apakah pengawasan pemerintahan hanya galak kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan pejabat desa?

Nama “ER” kini menjadi buah bibir warga. Bukan hanya karena dugaan persoalan rumah tangga siri yang dianggap mencoreng etika jabatan, tetapi karena kasus tersebut mulai menyerempet persoalan yang jauh lebih sensitif: pengelolaan uang negara di tingkat desa.
Desakan audit investigatif terhadap dana desa 2022 menjadi titik paling krusial. Publik menilai, ketika seorang kepala desa telah kehilangan kepercayaan moral di mata masyarakat, maka seluruh tata kelola pemerintahannya patut diuji secara terbuka.
“Jangan tunggu gaduh makin besar baru bergerak. Kalau Inspektorat lamban, publik bisa menilai ada pembiaran,” ujar salah seorang warga dengan nada keras.
Kritik paling tajam kini mengarah ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat dinilai tidak boleh hanya menjadi penonton birokrasi yang sibuk menunggu situasi reda.
Sebab dalam kasus seperti ini, diam justru bisa dibaca sebagai kegagalan pengawasan.
Publik mempertanyakan: mengapa sampai hari ini belum terlihat langkah terbuka berupa pemanggilan, pemeriksaan administratif, ataupun audit awal terhadap pengelolaan anggaran desa?
Padahal isu yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Jabatan kepala desa melekat dengan kewenangan penggunaan dana publik, pelayanan masyarakat, dan simbol moral pemerintahan di tingkat akar rumput.
Jika dugaan pelanggaran etik dibiarkan mengendap tanpa penjelasan resmi, maka yang rusak bukan hanya nama individu “ER”, tetapi legitimasi pemerintahan desa itu sendiri.
Lebih ironis lagi, masyarakat mulai membandingkan bagaimana cepatnya aparat bergerak terhadap masyarakat biasa, sementara ketika pejabat publik menjadi sorotan, birokrasi justru terlihat penuh kehati-hatian dan lamban mengambil tindakan.
Kini bola panas berada di tangan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Publik menunggu: apakah lembaga pengawasan itu benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat dan transparansi pemerintahan, atau justru memilih aman di balik senyapnya birokrasi?
Karena satu hal mulai terasa jelas di tengah masyarakat: ketika dugaan pelanggaran pejabat publik tidak segera disentuh secara serius, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan runtuh lebih cepat daripada klarifikasi yang tak kunjung datang.
Rep. Edwin








