Medan, Idisi Online,- Peristiwa naas yang dialami Korban ketika melintas di kawasan Jalan Bromo Simpang Bakti.kedua Pasutri terjatuh dari Sepeda Motor yang di kendaraai nya dan ketika pelaku melihat kedua suami istri itu terjatuh pelaku bukan menolong malah mencuri sepeda motor korban, kejadian tersebut Jalan Bromo depan Cafe Opung Minggu, Jam (21.30) Wib.Kel.TS II Kec.Medan Area (15/05).
Namun korban Pasutri A/n : Irma (49) ini langsung melaporkan peristiwa naas tersebut ke Mapolsek Medan Area.
Selanjutnya setelah buat laporan korban ke Mapolsek Medan Area, dengan Sigap dan cepat, tanggap Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom SH.MH beserta Panit I Tugas Luar Iptu Sahut Sihombing, dan didampingi Personil Unit Reskrim meluncur ke Tkp di Jalan Seto Gg.Kijang No 5.Kel.Tegal Sari II Kec.Medan Denai.
Guna mengaman kan kedua Pelaku kasus Pencurian pasal (363) KHUP. yang sudah meresahkan di Jalanan, A/n : Mhd Ryan (20) dan rekan nya Bayu Aryanto (35) Tahun yang telah melarikan sepeda motor Pasutri tersebut,dan diamankan berupa Barang Bukti dari Pelaku, 1 Unit HP Merk Oppo milik korban,uang Rp.150.000 dan hasil penjualan sepeda motor dan baju serta celana saat melakukan pencurian dan Jam tangan hasil kejahatan.
Ketika mendapatkan Informasi dari warga tentang keberadaan kedua pelaku Hari, minggu jam (04.30) Wib.Kanit dan Panit serta Personil Unit Reskrim angsung bergeraka menuju TKP dan kedua pelaku.lagi santai di Cafe Opung Jalan Bromo Medan Area.
Kemudian Unit Reskrim langsung bergerak menuju ke rumah tsk dan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tsb, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku an.Ryan sedangkan pelaku an.dan bayu rekanan nya tidak berada di rumah.
“Lalu tim opsnal Polsek Medan Area melakukan pengembangan terhadap rekanan pelaku Hari,Senin Jam (08.00) Wib.dan pelaku A/n.Bayu diamankan di Pasar Infres AR.Hakim Jalan Bakti Kec.Medan Area (16/05).
Dalam penyampaian Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom SH.MH.untuk saat ini Unit Reskrim Polsek Medan Area masih melakukan pengembangan,terhadap Tsk dan Barang bukti lainnya,kemudian 2 orang Tsk tersebut dibawa ke Mapolsek Medan Area,guna diserahkan kepada penyidik untuk dimintai keterangan”, Ucap Kanit Reskrim.(Tim)




