oleh: Kang Oos Supyadin, Garut Selatan
Negara Indonesia dalam perjalanannya menuju 78 tahun MERDEKA, namun nampaknya kita semua masih mempunyai banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki kondisi sosial dan politik bangsa. Dan tahun 2023 hingga 2024 merupakan tahun politik dimana akan dilangsungkannya pemilu pilpres dan pileg secara serentak, dan kemudian pilkada serentak. Dalam catatan bahwa iklim demokrasi saat ini yang mestinya subur dalam memberikan ruang ideal, kebebasan rakyat/people freedom dan memberbaiki kesejahteraan rakyat, justru kini terancam OLIGARKI dalam sistem politik kenegaraan bangsa kita. Para elite politik telah membajak demokrasi ke arah yang sangat membahayakan masa depan bangsa Indonesia, mereka seakan telah lupa daratan hanya memikirkan kesenangan dan kebahagian serta kenyamanan hidupnya sendiri, tapi entahlah bagaimana nasib bangsa kedepan ?.
Oligarki adalah struktur kekuasaan yang terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan untuk mengontrol suatu negara atau organisasi. Konsep Oligarki dapat didefinisikan sebagai sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan akumulasi kekayaan dan otoritas hanya di tangan segelintir elit beserta seperangkat mekanisme untuk mempertahankannya. Situasi saat ini benar-benar karut-marut, terutama kondisi yang terjadi dalam hal penanganan korupsi, penanganan pandemi, politik dinasti, politik uang, kooptasi kebebasan akademik, menyempitnya ruang publik dan kebebasan berbicara, serta komunikasi krisis yang buruk di masa pandemi dan permasalahan lain yang nampaknya masih sangat banyak jika dijelaskan.
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk melihat aspek kemunduran demokrasi dan semakin berkurangnya kesejahteraan masyarakat adalah bagaimana sebetulnya kondisi intitusi politik dan ekonomi di Indonesia, karena pada dasarnya kedua institusi tersebut saling berkaitan yakni institusi politik – ekonomi yang inklusif dan institusi politik – ekonomi yang ekstraktif. Negara dengan institusi-institusi politik dan ekonomi ekstraktif cenderung miskin, sedangkan negara-negara dengan institusi politik dan ekonomi yang inklusif cenderung kaya.
Institusi politik ekstraktif sendiri dapat diartikan bahwa kekayaan dalam hal ini sumber daya di Indonesia akan diakumulasikan hanya untuk elit-elit penguasa. Institusi politik yang ekstraktif ditandai dengan terkonsentrasinya kekuasaan politik di tangan segelintir orang tanpa adanya checks and balances, serta lemahnya rule of law. Hal ini sebetulnya dapat kita lihat pada realitasnya di Indonesia saat ini yang semakin berkurangnya keseimbangan dari pemerintahan yang menyebabkan lemahnya pengawasan dan berpengaruh terhadap lemahnya ekonomi.
Masalah utama demokrasi Indonesia yang utama adalah biaya politiknya yang sangat mahal. Menyebabkan banyak orang yang berkompeten tidak dapat mengikuti pemilu, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Hal ini tentu menjadi permasalahan bersama dari waktu ke waktu setiap kali pemilu dijalankan. Pada akhirnya rakyat hanya dijadikan alat untuk mengejar kepentingan oligarki semata dengan politik transaksional seperti membagikan uang atau kebutuhan pokok disaat ingin meraih kemenangan.
Demokrasi Pancasila semestinya mampu menjadi alat sistem politik kenegaraan dan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam konteks ini, demokrasi tanpa demos tentu merupakan anomali, atau bahkan kontradiktif yang kita tahu bahwa seharusnya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat bukan malah berbalik kepada para pejabat ataupun oligarki politik.
The Economic Intelligence Unit (EIU) tahun 2020 lalu, menyebut Indonesia mengalami kemerosotan indeks demokrasi dengan memperoleh nilai 6,3 dan menempati peringkat 64 di dunia sehingga dikategorikan sebagai demokrasi cacat (flawed democracy). Rilis indeks tersebut juga memaparkan nilai dari instrumen kebebasan sipil. Dalam instrumen tersebut, Indonesia memperoleh nilai 5,59. Untuk itu dapat dibayangkan bahwa demokrasi di Indonesia akan terus mengalami kemunduran jika tidak adanya peran actor civil society sebagai penyeimbang negara dan pasar.
Selain itu penting untuk membangkitkan kembali Institusi politik yang inklusif sebagai sebuah institusi yang tidak untuk menguntungkan segelintir elit yang berkuasa namun sebuah institusi yang dimana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses politik dalam menuju kesejahteraan ekonomi maupun sosial. Partisipasi masyarakat dalam proses demokratisasi merupakan hal utama untuk tetap mengahdirkan rakyat / demos. Pendidikan politik sangat diperlukan dalam meningkatkan sikap afeksi, kognitif dan partisipatoris masyarakat.
Oleh Karena itu, pendidikan bukan hanya meningkatkan sumber daya manusia, melainkan juga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia yang berpengaruh pada kualitas demokrasinya. Indeks demokrasi Indonesia berkaitan erat dengan kualitas pendidikan. Karena itu, jika demokrasi mau dikembangkan, syarat mutlaknya adalah kembangkan pendidikan secara menyeluruh. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita bersama, untuk tetap mencerdaskan rakyat dalam mengawal proses demokratisasi di Indonesia. Maka sangat tepat jika kita yang masih bernurani atas nilai-nilai Demokrasi untuk ikut serta dan menjadi bagian untuk mensosialisasikan bahaya OLIGARKI kepada masyarakat.
Mari kita kampanyekan STOP alias HARAM menerima amplop uang dari mereka yang haus kemenangan kekuasaan baik dari pemilihan pimpinan RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Bupati, Walikota, Gubernur, Presiden dan juga para wakil rakyat di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat.
Salam MERDEKA







