GARUT || IDISIONLINE.COM.-
Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para Ketua RT dan RW, Aparat Desa, juga Tokoh Masyarakat, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug Kab Garut, Rabu (02/06/2021).

Ayo Sutisna Kepala Desa Sindangsari kepada Media mengatakan, “Hari ini kita melakukan sosialiasi ke seluruh ketua RT dan RW di Desa Sindangsari mengenai diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar para Ketua RT/ RW bisa memberikan arahan kepada warganya mengenai protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap menjalankan Protokol Kesehatan”, kata Ayo Sutisna.
Selain Sosialisasi Pemdes Sindangsari Bersama Forkompimcam sudah beberapa kali menggelar Operasi Yustisi penegakan Disiplin warga, salah satunya mengenai pengunaan masker bagi warga yang menjalankan aktivitas di luar Rumah, masih banyak warga yang terjaring razia operasi yustisi selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Selain itu pencegahan penyebaran Covid-19 dengan Penyemprotan Disinfektan sudah berulang kali di lakukan, juga Pemdes Sindangsari Menyiapkan Rumah Isolasi dengan kamar 6, Kamar Kecil 2 buah, ruang Pemeriksaan 1 Buah”, ujar Ayo Sutisna.
“Kerja sama semua pihak perlu di lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19”, ajaknya.
Sosialisasi PPKM yang dilaksanakan menghadirkan narasumber baik dari Puskesmas, Pemdes Sindangsari dan unsur Kepolisian, kegiatan berjalan tertib dan lancar.***
Reporter : K Jaelani





