Kab. Sukabumi – IDISIONLINE.COM | Untuk ke sekian kalinya Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi di daulat sebagai juara 1 dalam pelaksanaan program Pelayanan Administratif Terpadu Kecamatan (PATEN), semua ini di lakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 19/2008, tentang Kecamatan pada pasal 15 ayat 2 yang menyatakan, selain tugas umum pemerintahan, camat dalam melaksanakan kewenangan pemerintahan yang di limpahkan oleh bupati. Dan pelaksanaan administratif lainya untuk melaksanakan PATEN adalah standar pelayanan dan tugas personil kecamatan.

Satu-satunya kecamatan di Kab. Sukabumi yang melaksanakan Paten adalah kecamatan Kebonpedes, maka layak kalau juara tiga kali berturut- turut di raihnya, dan juara 1 di raih kembali bertepatan pada hari Otda ke 25 tahun 2021.
Dalam meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kecamatan Kebonpedes berhasil melakukan terobosan baru guna menciptakan program Layanan Inovasi Antar Jemput Adminduk. Hal ini sangatlah membantu masyarakat juga Disdukcapil terkait pembuatan Adminduk yang di butuhkan oleh masyarakat.
Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Ali Iskandar Camat Kebonpedes (27/4) dirinya menyampaikan, rasa bersyukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena hal ini bisa di jadikan tambahan amunisi untuk meyakinkan stakeholder faktor dan sektor yang berperan untuk menyelenggarakan pelayanan administratif terpadu di kecamatan, karena menurutnya ini bukan kegiatan individu, melainkan kolektif kolegial.
Konsep program “Layani Aja” alias Pelayanan, Inovasi Antar Jemput Adminduk, yang diperkenalkan oleh Camat Kebonpedes Ali Iskandar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, ini merupakan sebuah pilot project layanan untuk warga yang di lakukan oleh kecamatan Kebonpedes saat ini.

Sehingga masyarakat apresiasi dengan adanya program ini, karena selain dapat memudahkan masyarakat, juga waktunya sangat efektif untuk warga saat mengurus atau ingin mendapatkan adminstrasi kependudukan.
Sudah saatnya program PATEN ini di masukan dalam APBD perubahan tahun 2021. ***
Reporter : Agus Pren





