GARUT, IDISI ONLINE,-
Polsek Wanaraja Polres Garut-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Wanaraja yang kesekian kalinya dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri-TNI Dan Satpol PP berikut Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Wanaraja berikan masker gratis ke pelanggar pengguna kendaraan di jalan raya depan kantor kecamatan Wanaraja.
Selasa (02/02/21) jam 09.00 s/d selesai.
Bersama awak media Idisi Online, Polsek Wanaraja Bersama Tim Satgas Covid-19 melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Gabungan di jalan raya Wanaraja – Garut depan Kantor Kecamatan Wanaraja.

Dalam Pelaksanaan Ops Yustisi, terjaring beberapa pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker sebanyak 30 orang dan menjaga jarak untuk kemudian dilakukan Penindakan Teguran Lisan dan Hukuman berupa Push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Garuda Pancasila. Sesuai Perbub, sekaligus membagikan Masker kepada masyarakat pelanggar.
Menurut Kapolsek Wanaraja Kompol Oon Suhendar, SH., “kami dengan beberapa anggota juga bersama Forkopincam yang lainnya menghimbau agar masyarakat harus sudah dibiasakan jika ke luar rumah memenuhi protokol kesehatan (3M). Untuk memutus mata rantai pandemi tersebut,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, meskipun masih ada warga yang kedapatan melanggar dengan jumlah kurang lebih 30 orang tidak menggunakan masker, namun kami berusaha memberikan edukasi terkait prokes, upaya ini mungkin bisa meminimalisir pelanggar tersebut,” imbuhnya.
Sambung Oon, Kami juga dalam oprasi yustisi ini membagikan masker, bentuk perhatian dan dukungan kepada pemkab dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan bagi warga yang tidak memakai masker di sarankan ke depan untuk patuhi Prokes,” tegasnya.
Personil yang di libatkan diantaranya Kapolsek Wanaraja beserta jajarannya, Danramil 1103/Wnr beserta anggota, Camat Wanaraja beserta, POL PP juga Dishub.***
Reporter : Hendra Gunawan








