Berita

PLT Direktur Tirta Bulian Mengundurkan Diri, Terlalu Banyak Masalah Didalam PDAM.

×

PLT Direktur Tirta Bulian Mengundurkan Diri, Terlalu Banyak Masalah Didalam PDAM.

Sebarkan artikel ini

TebingTinggi,Selektifnews.com-Banyaknya permasalahan di dalam PDAM Tirta Bulian membuat Roy Abdul Rahman Selaku Plt Direktur PDAM merasa bahwa dirinya tidak mampu untuk memimpin BUMD tersebut, Sehingga Roy mengambil keputusan untuk mengundurkan diri pada jumat 24/4/2026.hal ini di sampaikan Roy pada awak media ini.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Roy mengatakan Masalah yang di awali dari masa Direktur khoirudin ,terkait kenaikan Iyuran pembayaran distribusi pada masyarakat hingga Ia Di copot,dan berlanjut Di gantikan PLT Direktur Berikutnya H S yang terus bermasalah, bahkan berujung pada pelaporan masyarakat terkait kinerja HS, membuat Saya merasa tidak nyaman melanjutkan jabatan PLT.

Dimana pada saat ini kinerja PDAM terus merosot ,dan saya selaku PLT tidak bisa mengambil kebijakan yang mutlak, kekosongan kariawan di beberapa bagian juga salah satu pemicu turunnya kinerja PDAM,ucap Roy.

Sementara itu Amarullah Sekertaris DPD Lira Tebing Tinggi menanggapi pengunduran diri plt Direktur PDAM Roy Abdulrahman Sangat Positif, Amar mengatakan langkah yang di ambil Roy sudah tepat, artinya Roy menyadari kemampuannya, dan tidak mau terjebak di dalam konflik permasalahan yang saat ini terjadi di tubuh BUMD tersebut.

Sekarang tinggal bagaimana Walikota selaku KPM menindaklanjuti nya, apakah ingin memperbaiki BUMD tersebut, ataukah menambah permasalahan di PDAM semangkin parah.

Amar juga mengatakan di antara tiga calon Direktur dalam penjaringan beberapa bulan yang lalu,tidak begitu mengenal ketiga calon tersebut , terutama calon yang dari luar Tebing, sedangkan yang dua lagi hanya mengenal sepintas saja, namun salah satunya saat ini dalam status terlapor, pada saat menjabat Selaku PLT Direktur.

Meski saat ini status nya di Tipikor Polres Tebing tinggi dalam tahap pemeriksaan tidak tertutup kemungkinan menjadi Tersangka, dalam kasus Undang undang perlindungan Konsumen, karena tak ada istilah TGR ‘dalam undang-undang perlindungan konsumen ,karena masyarakat langsung yang berdampak akibat kinerja Mantan PLT tersebut, bagi mana mau mengembalikan kerugian masyarakat, dan kasus ini akan tetap kita Kawal terus. Ucap Amarullah.

Info Lainnya  <Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

Amar juga mengatakan, terkait siapa nantinya yang di angkat Walikota itu semua tergantung Walikota, hanya kita berharap kepada Walikota, bijaklah dalam mengambil keputusan, jangan nantinya menjadi blunder , tutup Amar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!