Serdang Bedagai, Idisionline. Com-Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan 2025 yang digunakan Pemerintah Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai menuai sorotan dari pegiat anti korupsi.
Pasalnya, besarnya realisasi penggunaan Dana Desa Kuta Baru sangat fantastis dan diduga di mark up selama dua tahun berturut.
Guna memenuhi keterbukaan informasi publik, kami telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Desa Kota Baru, Wiranti pada hari Rabu kemarin.
“Namun hingga saat ini, belum ada respon atau jawaban tertulis dari pengguna anggaran dana desa tersebut,” ungkap Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan kepada sejumlah wartawan, Senin (13/04/2026) sore.
Lanjut Ridwan Siahaan, dari sejumlah penggunaan dana desa ini, diketahui Pemerintah Desa Kuta Baru melaksanakan berbagai kegiatan seperti Bimtek Teknologi Tepat Guna, pelatihan dan penyuluhan, perayaan hari kemerdekaan dan hari keagamaan dan pengerasan jalan serta pemeliharaan jalan.
Namun, dari pantauan dan informasi yang kami terima di lokasi, diduga tidak semuanya laporan realisasi penggunaan dana desa itu sesuai dengan fakta di lapangan.
“Untuk pembuktian dugaan perbuatan melawan hukum ini, kami akan segera melayangkan surat laporan pengaduan dugaan mark up ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Kuta Baru hingga kini tidak memberi tanggapan dan jawaban atas surat konfirmasi tertulis tersebut. (*)









