AdvertorialDevelopmentPemerintahan

Kawasan Gedung Sate Kini Akan Ditata Sebagai Pusat Pemerintahan di Jawa Barat

×

Kawasan Gedung Sate Kini Akan Ditata Sebagai Pusat Pemerintahan di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG, IO – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggagas penataan kembali kawasan Gedung Sate dengan menjadikan Plaza depan Gedung Sate, koridor Jalan Diponegoro, hingga Lapangan Gasibu sebagai satu kesatuan yang terintegrasi. Tujuannya untuk memperkuat fungsi Gedung Sate sebagai simbol pusat pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Winny Citra mengatakan, penataan Gedung Sate akan dilaksanakan pada 8 April 2026 hingga 6 Agustus 2026.

“Penataan kawasan dilakukan dengan mengembalikan poros Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat sekaligus menegaskan peran Gedung Sate sebagai pusat (center point) Jawa Barat,” kata Winny, Sabtu (11/4/2026).

Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 m², panjang koridor 97 m – 144.24 m.

Selain memperkuat simbol pemerintahan Jabar, kawasan terintegrasi ini diarahkan menjadi ruang publik yang mampu merepresentasikan nilai dan budaya Jawa Barat dalam satu kesatuan yang utuh. Hal itu diwujudkan melalui penataan konsep desain kawasan, pedestrian/akses pejalan kaki, serta elemen ruang terbuka publik lainnya.

“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga mendorong integrasi antara halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu guna menciptakan ruang terbuka publik yang nyaman, inklusif, dan ramah bagi pejalan kaki,” ujar Winny.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kawasan tersebut sebagai ikon kebanggaan Jawa Barat.

Kompleks Gedung Sate merupakan Kantor Gubernur Jawa Barat sekaligus simbol pusat pemerintahan yang sejak awal dirancang sebagai kawasan perkantoran pemerintahan. Berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun aktivitas masyarakat selama ini berlangsung di kawasan tersebut dan di Lapangan Gasibu yang berada tepat di seberangnya.

Upaya mengintegrasikan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dapat memperkuat fungsi kawasan dengan cara menyatukan kegiatan administrasi dan seremoni kebangsaan dalam satu kawasan terpadu, termasuk pemanfaatan halaman Gedung Sate sebagai ruang penyelenggaraan berbagai kegiatan resmi.

Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Pemkot Cimahi Meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!