Tebingtinggi,idisionline.Com- Beredar nya vidio di salah satu akun Face Book junaedy menyoroti Lampu Penerangan jalan Umum mati (LPJU) ,hingga viral di sosial media diduga dinas perhubungan bagian LPJ tutup mata., yang berada di jalan ir h juanda yang menjadi penghubung jalan kf tandean (karya jaya- Pasar Sakti)kota tebing tinggi, Sumatera Utara. Kamis, (19/2/2026)
Di dalam perjalanan melalui sepeda motor pada malam hari sangat rawan bagi pengendara,jalan tetsebut yang di lalui jembatan besar, ladang pohon pisang, tampa lampu Penerangan jalan satu pun tidak ada hidup hingga berhari hari, padahal jalan tersebut jalan alternatif selalu di lalui warga, lampu mati sangat mudah bagi aksi begal untuk beraksi dan rawan kecelakaan.
Junaidy juga menjelaskan ,Seharusnya pemerintah kota tebingtinggi cepat tanggap dengan kondisi lampu penerangan jalan umum saat ini , sudah dua kali saya posting di akun FB saya tetapi tidak ada tanggapan atau tindakan sama sekali, ucapnya kepada wartawan .
Lebih lanjutnya, apakah nunggu ada kejadian kriminal atau laka baru ada tindakan dari pihak pemerintah setempat , Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan infrastruktur krusial yang memberikan manfaat besar bagi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga, terutama saat malam hari. PJU yang dikelola pemerintah daerah berfungsi menerangi jalan, memudahkan pengguna melihat rute, dan mengurangi risiko kecelakaan, jelasnya.
Saya berharap kepada pemerintah kota tebing tinggi tidak peka terhadap keluhan masyarakat , dan merespon cepat atas keluhan warga , tutupnya
Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah/Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pengaturan mengenai teknis PJU diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 47 Tahun 2023 (menggantikan PM 27 Tahun 2018)






