Kab. Bandung, – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Bandung akan menyelenggarakan Musyawarah tingkat Kabupaten Bandung, rencanya akan diselenggarakan pada tanggal 6 Desember 2025 bulan depan. Demikian disampaikan salah satu panitia musyawarah kepada awak media, Minggu (16/11/2025).
Adapun musyawarah tersebut dalam rangka restrukturisasi organisasi dan memilih kepengurusan baru untuk periode selanjutnya yaitu periode 2025-2030, dan saat ini tengah mengumpulkan berkas mandat dari 31 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung dan baru terkumpul 28 mandat, ucap Suryana.
Suryana Nursolidah, ST merupakan Sekretaris Panitia Musyawarah PPDI Kabupaten Bandung, ia pun adalah pejabat Sekretaris Desa di Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut menurutnya bahwa untuk bursa pemilihan Ketua PPDI Kabupaten Bandung yang terjaring dan kemungkinan akan masuk sebagai calon tetap dalam pemilihan ketua yaitu baru terjaring dua orang, diantaranya Sekdes Arjasari Kecamatan Arjasari, Dadang Ilyas dan Sekdes Nagrak Kecamatan Cangkuang, Fahmi Faqihuddin.
Kedua-duanya kemungkinan akan menjadi calon tetap dalam acara Musda PPDI Kabupaten Bandung tanggal 6 Desember bulan depan.
Disampaikan Suryana bahwa Ketua Panitia untuk pelaksanaan musyawarah dijabat oleh Rudi Karyana, dan sampai sekarang persiapan musyawarah terus berlanjut untuk melakukan penjaringan calon dan pemberkasan para peserta musyawarah.
Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah organisasi profesi yang mewadahi perangkat desa di seluruh Indonesia. PPDI berdiri sejak tahun 2006 dan telah berkembang menjadi salah satu organisasi profesi terbesar di Indonesia, dengan anggota yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.
PPDI memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme perangkat desa, serta memperjuangkan hak-hak perangkat desa. Organisasi ini juga berperan dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.
PPDI juga aktif dalam berbagai kegiatan, seperti silaturahmi nasional, rapat kerja, dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa. Selain itu, PPDI juga menjalin kerjasama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memperjuangkan aspirasi perangkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan demikian, PPDI dapat dikatakan sebagai organisasi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia.
Maksud dan tujuan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah:
Maksud PPDI:
– Meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme perangkat desa di Indonesia.
– Memperjuangkan hak-hak perangkat desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat desa.
Tujuan PPDI:
– Meningkatkan kapasitas dan kompetensi perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
– Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya.
– Memperjuangkan aspirasi dan kepentingan perangkat desa di tingkat nasional dan daerah.
– Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah, instansi terkait, dan stakeholders lainnya untuk mendukung pembangunan desa.
– Meningkatkan peran perangkat desa dalam pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan demikian, PPDI bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme perangkat desa, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat desa dan mendukung pembangunan nasional.
Ia berharap, dengan terpilihnya ketua yang baru di Kabupaten Bandung, akan lebih meningkatkan peran dan fungsi PPDI Kabupaten Bandung dalam memajukan para perangkat desa di daerah juga dalam mendukung dan mensukseskan program pembangunan di Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).
Reporter Edwin
Editor Imul






