Untuk membaca, gulir ke bawah!
NasionalPemerintahSosial & Budaya

Kepala BGN Sarankan Program MBG di Kabupaten Bandung Libatkan KMP

×

Kepala BGN Sarankan Program MBG di Kabupaten Bandung Libatkan KMP

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Kepala Badan Gizi Nasional Prof Dr. Ir. Dadan Hindayana bersama Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., monitoring sekaligus kunjungan kerja ke dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kampung Mengger RT 01/RW 06 Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Selasa (9/9/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan di Kabupaten Bandung rencana ada 361 dapur untuk mensukseskan program strategis nasional MBG.

“Saat ini kurang lebih sekitar 90 dapur yang sudah beroperasi. Dalam tahap  pembangunan dan persiapan kurang lebih sekitar 250 dapur MBG,” kata Dadang Supriatna di sela-sela monitoring.

Untuk percepatan operasional dapur MBG di Kabupaten Bandung, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan hampir setiap hari komunikasi dengan Kepala BGN Prof Dadan. 

Sebab, Kang DS menginginkan program MBG ini sesuai dengan target dan maksimal di bulan Desember 2025,  dapur MBG bisa selesai semuanya dan bisa operasional di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja bareng para mitra yang berasal dari para pengusaha lokal yang respon terhadap rencana pembangunan SPPG. Dan juga ini sudah berjalan dan alhamdulillah dalam konteks aplikasinya lebih tertib dibandingkan dengan yang lainnya, sehingga kami tidak ada kesulitan,” tuturnya.

Pada Selasa sore ini, kata Kang DS, terkait dengan program MBG ini  kumpul dengan para Ketua Koperasi Merah Putih yang dihadiri jajaran Forkopimda dan Wakil Ketua DPR RI di Gedung Moch Toha Soreang.

“Pada pertemuan itu disampaikan bahwa ini program yang secara ekosistem akan berpengaruh terhadap multi player efek secara ekonomi mikro,” kata Kang DS.

Dikatakan Bupati Bedas, seperti yang disampaikan oleh Kepala BGN, bahwa anggaran atau uang yang beredar di Kabupaten Bandung kurang lebih Rp5 triliun. 

“Ini akan menjadikan perkembangan ekonomi terutama untuk para petani yang nanti akan dikolaborasikan dengan para Ketua Koperasi Merah Putih, sehingga keuangan ini akan berputar di desa,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Menurutnya, program MBG ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik ekonomi mikro maupun makro.

“Semoga pelaksananya tetap berjalan dengan baik. Saya harap bukan hanya empat tahun kedepan, tapi program Pak Presiden Prabowo ini bisa berlanjut,” harapnya.

Kang DS berusaha untuk terus memberikan arahan dan pembinaan kepada para Ketua KMP, terkait dengan adanya pinjaman modal usaha tersebut.

“Jangan sampai menyalahgunakan dalam kontek ada pinjaman dari bank Himbara. Dan siapa-siapa saja sasarannya, beberapa waktu lalu sudah dikumpulkan per dapil. Tentunya hari ini kita akan menanyakan secara langsung kepada para kepala desa dan Ketua Koperasi Merah Putih, sampai sejauh mana pengelolaan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Pada hari Selasa ini sampai hari Rabu tanggal 10 September 2025, katanya, Pemkab Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung melaksanakan Open Recruitment untuk  pendampingan.

“Supaya para pendamping ini bisa menjewantahkan apa yang diinginkan dan diharapkan oleh Pak Presiden Prabowo melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” harapnya.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan, nanti kalau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, pihaknya akan mengundang satgas dan termasuk SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) dan koordinator untuk mendorong supaya SPPG yang ada di desa dan kelurahan masing-masing ini wajib belanja sebagai suplai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Sehingga ekonomi ini akan berputar di desa dan kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Didampingi Bupati Dadang Supriatna, Kepala Badan Gizi Nasional Prof Dr. Ir. Dadan Hindayana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dan mitra yang sangat responsif dan mendukung program MBG.

“Saya harus katakan, bahwa seluruh bangunan SPPG yang sekarang sudah operasional sudah ada 7.558, termasuk yang di sini (SPPG Kecamatan Pameungpeuk). Itu kontribusi dari masyarakat,” kata Dadan.

Ia menyebutkan bahwa bangunan SPPG Kecamatan Pameungpeuk ini bukan dari dana pemerintah.

“Bangunan ini dari dana mitra. BGN hanya mengirimkan uang untuk bahan baku, operasional dan insentif,” ujarnya.

Prof Dadan menyebutkan, sekarang ini  sudah terdaftar 29 ribu mitra di portal BGN, dan pihaknya sementara melakukan verifikasi.

“Kita tutup dulu portal mitranya. Kemudian kita resep dulu yang sudah pesan titik, dan belum beroperasi selama 20 hari sehingga terlihat siapa yang serius,” katanya.

Prof Dadan mengatakan untuk kebutuhan satu SPPG saja, setiap bulan butuh 5 ton beras atau setara 10 ton gabah kering giling.

“Itu harus dihasilkan 2 hektare luas panen. Jadi satu tahun itu harus ada 24 hektar luas panen, atau bisa 24 hektare luas lahan kalau tanamnya sekali setahun atau 12 hektare kalau dua kali tanam. Saya kira ini butuh petani, sehingga para Koperasi Merah Putih bisa mengkoordinir para petani untuk menanam padi kemudian produknya dibeli oleh Koperasi Merah Putih, kemudian dijual ke SPPG,” tuturnya.

Ia mencontohkan berapa kolam bioflok ikan lele yang harus ada, kalau misalkan memberikan makan lele satu kali dalam seminggu. Satu kali makan itu kan butuh 3.500 di dapur MBG ini.

“Itu harus ada dua kolam bioflok dengan ukuran 2 meter. Jadi satu bulan harus ada delapan. Kalau misalkan continue setiap Minggu harus ngasih lele, itu harus ada 40 kolam bioflok agar tidak berhenti. Itu potensi bisnis yang bisa dikerjakan oleh Koperasi Merah Putih bersama para penduduk di sini. Harus ada koordinator supaya 40 kolam lele itu bisa dibangun secara bertahap setiap minggu. Itu baru satu SPPG,” jelasnya.

Sampai saat ini, katanya, SPPG sudah memproduksi 666 juta porsi makanan di seluruh Indonesia. 

Info Lainnya  Pondok Pesantren Daarut Tarmizi Gelar Tasyakuran Khatam Terjemah Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh BNSP

“Jadi 660 juta itu saya kira dimakan dengan aman. Memang masih ada 4.000 porsi yang menimbulkan sakit pada anak, tapi sedang kita usahakan agar itu tidak terjadi,” katanya.

Prof Dadan menyebutkan untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya berusaha untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun Dinas Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk sama-sama ikut mengawasi program ini agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701