Opini Publik

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

×

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Kita  flashback sejenak mengingat kembali keramaian dan kejayaan Icon Pasar Kota Sukabumi akan seperti apa kedepan ??
Lantas bagaimana yang dulu tumbuh pesat di Era tahun 70 – 80 – 90 hingga puncaknya Tahun 2016  yang menjadi Sumber Ekonomi warga Kota dan Kabupaten, dari mulai  pedagang Perorangan, Hone Industri, UMKM hinga Prodak Industri dan Hasil Pertanian menjadi sumber putaran ekonomi Masyarakat Ko/kab Sukabumi Khusus nya dan prodak industri, Pertanian  menjadi pangsa pasar bagi pelaku bisnis Jawa barat dan DKI.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Menjadi sumber incaran tempat belanja Grosiran bagi peredaran barang dan Konsumsi di daerah dan desa² yang menjadi andalan kelengkapan kebutuhan warga Kota terlebih Kabupaten dan sekitar nya, dari tahun demi tahun di areal Pasar Pelita terus meningkat menjadi  pusat perputaran Uang yang cukup besar dan terus maju, seiring pertambahan penduduk ko/kab tumbuh nya Investasi industri di kabupaten menjadikan pasar pelita bukan semakin sepi,  Pedagang malah semakin bertambah pedagang baru dan lama tetap bertahan diperkirakan dulu 1200, kios, Los dan eceran pada tahun 2000 hingga tahun 2017 menjadi 2300 pedagang setelah di Estimasi dari pendataan hingga meluber ke jalan raya disekitar Pasar Pelita.

Hal itu  dilakukan dari pendataan akan adanya rencana Revitalisasi Pasar Pelita menjadi Pasar Modern, walau  bangunan pasar yang ada saat itu selain sudah Tua tapi masih Kuat untuk sepuluh Tahun kedepan saat di Telaah daya tahan pasar pada tahun ±2012/2014 ketika dilalukan uji kelayakan bangunan pasar oleh walikota Almr Bpk Muslih yang diperkirakan  masih bisa dipake 10 – 15 tahun.

Namun pasar dalam kondisi  kurang Higenis dan bersih serta kumuh dan kusam tak terawat Sehingga muncul lah wacana Revitalisasi menjadi Pasar Modern  antara tahun 2014 – 2015, yang terealisasi 2016, model Pasar yang lebih Modern dari wacana Semula,  dengan biaya hampir mencapai ± 600 M, pantas saja diatas pasar ditambah  Hotel dan Gedung Bioskop Cinema dll.pasar yang cukup mewah dalam rencana dan sudah ditetap kan Pemenang pelaksana Investor melalui Lelang atau Contes.PT AKA

Namun dalam perjalanan miris investor atas nama PT AKA ternyata sedang bermimpi dengan angan²  ingin mewujudkan mimpinya dapat
Membangun Pasar Pelita tanpa Modal Full dengan Anggaran Biaya ± 600 M anehnya pemerintah saat itu ikut terbawa Halusinasi ??

Info Lainnya  Estimasi Pilkada Kota dan Kabupaten, Terkesan Kabupaten Sukabumi Lebih Siap Dibanding Kota Sukabumi

Dengan resiko karna Finansial tidak mumpuni cuma modal awak Rintisan dan berharap dari modal Uang Muka Pedagang, berujung jadi modal Nekat. Hingga pembangunan  mengalami keterlambatan dan mangkrak tak bertanggung jawab dari tahun 2016 sampai pertengahan 2018.
Terjadi lelang ulang yang ke II dgn Investor yang baru utk dilanjut kan  pada 2019 awal menetap kan pemenang PT Potunindo untuk melanjut kan pembangunan Pasar dengan pemangkasan biaya menjadi ± 160 – 180 M.dari 600 M

Dengan Syarat dalam Ketentuan pemenang harus bersedia pada modal Awal yang akan di Hold di BRI dan BJB, dan harus menunjukan  Keuangan di rekening memiliki 40% utk dialih ke bank yang telah ditentukan BRI dan BJB sebagai Syarat untuk Modal pelaksanaan Pembagunan Awal 30% dan Jaminan Pelaksanaan 10%. dari total Biaya  180 M
Pada persentasi akhir dari masing² investor di dapan Kepala Daerah, Ketua DPRD, Dandim Kapolres, Kejari dan Panita Lelang  sebelum ditetap kan pemenang, Peserta lelang hasil seleksi tersisa tiga (3) diantara nya PT Copitol Epconi, PT Portunindo dan PT Dumid disepakati biaya penawaran pembangunan berkisar total 160 – 180 M.
Dengan Fasilitad Parkir dilantai Atas juga ada Foodcourt dan Mesjid, serta sarana lain nya seperti Sefty Fair, CCTV, Lift dll.

Dengan penawaran Harga jual saat itu antara  18 Juta / meter – 22 Jt.
Dengan syarat Pemenang Mengganti kerugian Uang Muka Pedagang akibat PT AKA Total Rl 8 M  disepakati. Yang realisasi nya jadi 12 M inj benar benar lucu

Namun lagi lagi apa yang terjadi dengan Pemenang PT Portu Nindo dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar  ternyata tidak jauh berbeda dengan PT AKA  11 : 12 modal Entertaiment dan Lobi lobi ke Penguasa yang berujung sama Modal Nekat Berani Mandiri.
Bahwa kesiapan Uang yang Harus di Hold di BRI dan BJB untuk modal awal pembangun 30% dari jumlah total 180 M ternyata tidak dimiliki dalam bentuk Uang Tunai yang ada di Rekening sesuai yang disepakati, Tapi PT Potunindo  masih dalam bentuk Asset Berupa Bangunan, hampir hampir terjadi cerber Mangkrak ke II. Jelas ini kesalahan Patal

Info Lainnya  Menyoal Isyu Penghentian / Potongan TUKIN 72%, Guru ASN Bersertifikasi & Utang Pemkot Sukabumi ke Vendor ada apa?

Entah kenapa  pemerintah saat itu tidak mengambil kebijakan cepat dalam keputusan tegas setelah tau bahwa PT Portunindo  sama tidak berdaya seperti PT AKA untuk di putuskan tidak dilanjutkan PKS  dan putus Kontrak demi keselamatan Warga pasar ??!

Mungkin dinilai biaya pembangunan tidak terlalu besar seperti yang Awal, masih bisa terbantu oleh  subkon pelaksana diduga yang akan jadi Tumbal, tetapi tetap tidak mampu mencapai Masa kerja   antara 8 – 10 bulan  selesai, dalam rencana tambahan juga akan dibuat jembatan penyebrangan dari Stasion Kereta menuju pasar pelita itu bagian rencana kepala daerah saat itu, namun entah jadi tertuang dalam PKS atau tidak ?

Keterlambatan dalam pembangunan PT Portu Ninddo mencapai 3 – tahun  PT AKA 3 tahun, jelas salah satu penyebab kejenuhan pedagang yang mulai menurun Drastis pendapatan, lemah  perekonomian , banar benar  menjadi Dilema tidak karuan  tidak menentu, rasa Frustasi, modal yang terus menipis, uang muka yang sudah hilang di awal jadi beban hutang.

Sementara Penampungan  yang kurang nyaman, berdesakan akhir nya banyak yang gulung tikar, pelanggan Hilang, penurunan penjualan, terjadi musibah kebakaran berulang ulang, di penampungan, berimbas pada pasokan Prodak Mamin, Home Industri, Perorangan, UMKM, prodak Industri yang ikut terimbas.

Dalam keadaan lelah terpuruk dan putus asa pasar Pelita baru bisa menampung pedagang pada tahun pertengahan 2022/ 2023 dengan keadaan belum seutuh nya selesai 100% , para pedagang sebagai konsumen dalam ke adaan banyak yang terpuruk, ditambah Penderitaan baru Harga jual Kios Los yang tinggi, makin mencekik mencapai 30 – 40 jt. / M, tentu ini akibat yang ikut bermain meminta jatah harga kios oleh berbagai elemen Masy, utuk ikut memasar kan dengan tidak memperhitung kan kondisi pedagang yang sudah lama terpuruk, terkantung katung tak menentu, disini sikap pemerintah ataupun DPRD, terkesan malah dengan  di buka nya pemasaran akan menjadi Petro Dollar ??

Sehingga baik pemerintah dan DPRD harusnya menjaga harga semula atau kenaikan yang Ekstrim, tapi  tetap dipertahan kan atau kalau pun ada kenaikan tidak asal naik minimal dari hargs 18 juta naik 5jt bukan 12 juta , yang 22 jt  jadi 28 jt, ini terlalu harga jadi tinggi 30 – 45 jt /m sangat prihatin melihat nya.
Baiknya pemerintah menata ulang PKS dengan Sistem BOT bersama PT dan Bank yg asalnya 30 tahun tambah jadi 50 tahun agar Investor tidak rugi, harga tidak melambung, pedagang cicilan ringan jangka waktu tambah 7 tahun, mungkin semua akan merasa tidak ada yang dirugikan dan tidak memberat kan apalagi ada kebijakan pemerintah mensubsidi harga Kios, los akan lebih membantu atau ada pinjaman lunak dari pemerintah sebentuk rasa prihatin dan tanggung jawab atas kelalaian nya sehingga pedagang pulih.kembali

Info Lainnya  Kinerja Bupati Sukabumi diuji, Asjap disapa Bapak Abdi Perlahan menata Visi Misi Menuju Mubarokah

Saat ini jelas kios , ruko dan los pasar tidak mencapai target penjualan pedagang sudah kelimpungan cari modal, pedagang semakin menurun, pembeli sudah enggan untuk datang ke pasar seperti dulu, karna ± hampir 6 – 7 tahun cukup lama tidak tutup,  baru dibuka untuk Umum, dengan harga jual yang tinggi tentu kekhawatiran Konsumen dengan harga² kios yang tinggi konsumen dijadikan sasaran  menaikan harga, namun menurun nya daya beli dan ekonomi membuat pasar bukan semakin ramai malah makin hari pedagang yang ada menyusut ditempat baru , pedagang baru tidak tumbuh seperti dulu persaingan  pasar Online semakin sulit & keadaan pengunjung tak ada peningkatan..

Harapan mereka saat ini ada pemecahan oleh Pemerintah Yang baru dibawah ke peminpinan Ayep Zaki dan Boby Maulana ada harapan  dengan bantuan Gubenur KDM bisa memberikan gairah kembali pasar Pelita ?? menjadi Pusat Ekonomi dan sumber PAD seperti dulu ??
Harga kios, los dgn Uang Muka yang tinggi akan menjadi sandungan Abadi dalam pemasaran.

jika di kalkulasi Berapa Harga Biaya pekerjaan Pembangunan Pasar saat itu /m hingga selesai dgn harga kenaikan barang matrial saat itu 5 jt sd 8 jt /m  ?, yang disesuai kan kenaikan harga jual 8 – 10 juta / m dgn segala Fasilitasnya dari harga penawaran awal 18 – 22 jt /m menjadi 25 s/d 29 juta / M dimana rugi nya PT ??
Keterlambatan Pembangunan jelas resiko kesalahan Investor akibat modal Pas pasan, sehingga tidak dibeban kan pada pedagang ?
Masih kah ada langkah  jitu dari pemerintah sekarang ?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701