Opini Publik

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

×

Luka Yang Terabaikan,  Pasar Pelita Dulu Icon Kota Sukabumi, Pusat Ekonomi, Sumber PAD, Kini Mati Suri Nasib ??!

Sebarkan artikel ini

Oleh : Elut Haikal

Kita  flashback sejenak mengingat kembali keramaian dan kejayaan Icon Pasar Kota Sukabumi akan seperti apa kedepan ??
Lantas bagaimana yang dulu tumbuh pesat di Era tahun 70 – 80 – 90 hingga puncaknya Tahun 2016  yang menjadi Sumber Ekonomi warga Kota dan Kabupaten, dari mulai  pedagang Perorangan, Hone Industri, UMKM hinga Prodak Industri dan Hasil Pertanian menjadi sumber putaran ekonomi Masyarakat Ko/kab Sukabumi Khusus nya dan prodak industri, Pertanian  menjadi pangsa pasar bagi pelaku bisnis Jawa barat dan DKI.

Menjadi sumber incaran tempat belanja Grosiran bagi peredaran barang dan Konsumsi di daerah dan desa² yang menjadi andalan kelengkapan kebutuhan warga Kota terlebih Kabupaten dan sekitar nya, dari tahun demi tahun di areal Pasar Pelita terus meningkat menjadi  pusat perputaran Uang yang cukup besar dan terus maju, seiring pertambahan penduduk ko/kab tumbuh nya Investasi industri di kabupaten menjadikan pasar pelita bukan semakin sepi,  Pedagang malah semakin bertambah pedagang baru dan lama tetap bertahan diperkirakan dulu 1200, kios, Los dan eceran pada tahun 2000 hingga tahun 2017 menjadi 2300 pedagang setelah di Estimasi dari pendataan hingga meluber ke jalan raya disekitar Pasar Pelita.

Hal itu  dilakukan dari pendataan akan adanya rencana Revitalisasi Pasar Pelita menjadi Pasar Modern, walau  bangunan pasar yang ada saat itu selain sudah Tua tapi masih Kuat untuk sepuluh Tahun kedepan saat di Telaah daya tahan pasar pada tahun ±2012/2014 ketika dilalukan uji kelayakan bangunan pasar oleh walikota Almr Bpk Muslih yang diperkirakan  masih bisa dipake 10 – 15 tahun.

Namun pasar dalam kondisi  kurang Higenis dan bersih serta kumuh dan kusam tak terawat Sehingga muncul lah wacana Revitalisasi menjadi Pasar Modern  antara tahun 2014 – 2015, yang terealisasi 2016, model Pasar yang lebih Modern dari wacana Semula,  dengan biaya hampir mencapai ± 600 M, pantas saja diatas pasar ditambah  Hotel dan Gedung Bioskop Cinema dll.pasar yang cukup mewah dalam rencana dan sudah ditetap kan Pemenang pelaksana Investor melalui Lelang atau Contes.PT AKA

Namun dalam perjalanan miris investor atas nama PT AKA ternyata sedang bermimpi dengan angan²  ingin mewujudkan mimpinya dapat
Membangun Pasar Pelita tanpa Modal Full dengan Anggaran Biaya ± 600 M anehnya pemerintah saat itu ikut terbawa Halusinasi ??

Info Lainnya  Program Indonesia Pintar (PIP) Untuk Siswa Kurang Mampu Bukan Untuk Oknum !

Dengan resiko karna Finansial tidak mumpuni cuma modal awak Rintisan dan berharap dari modal Uang Muka Pedagang, berujung jadi modal Nekat. Hingga pembangunan  mengalami keterlambatan dan mangkrak tak bertanggung jawab dari tahun 2016 sampai pertengahan 2018.
Terjadi lelang ulang yang ke II dgn Investor yang baru utk dilanjut kan  pada 2019 awal menetap kan pemenang PT Potunindo untuk melanjut kan pembangunan Pasar dengan pemangkasan biaya menjadi ± 160 – 180 M.dari 600 M

Dengan Syarat dalam Ketentuan pemenang harus bersedia pada modal Awal yang akan di Hold di BRI dan BJB, dan harus menunjukan  Keuangan di rekening memiliki 40% utk dialih ke bank yang telah ditentukan BRI dan BJB sebagai Syarat untuk Modal pelaksanaan Pembagunan Awal 30% dan Jaminan Pelaksanaan 10%. dari total Biaya  180 M
Pada persentasi akhir dari masing² investor di dapan Kepala Daerah, Ketua DPRD, Dandim Kapolres, Kejari dan Panita Lelang  sebelum ditetap kan pemenang, Peserta lelang hasil seleksi tersisa tiga (3) diantara nya PT Copitol Epconi, PT Portunindo dan PT Dumid disepakati biaya penawaran pembangunan berkisar total 160 – 180 M.
Dengan Fasilitad Parkir dilantai Atas juga ada Foodcourt dan Mesjid, serta sarana lain nya seperti Sefty Fair, CCTV, Lift dll.

Dengan penawaran Harga jual saat itu antara  18 Juta / meter – 22 Jt.
Dengan syarat Pemenang Mengganti kerugian Uang Muka Pedagang akibat PT AKA Total Rl 8 M  disepakati. Yang realisasi nya jadi 12 M inj benar benar lucu

Namun lagi lagi apa yang terjadi dengan Pemenang PT Portu Nindo dalam pelaksanaan Pembangunan Pasar  ternyata tidak jauh berbeda dengan PT AKA  11 : 12 modal Entertaiment dan Lobi lobi ke Penguasa yang berujung sama Modal Nekat Berani Mandiri.
Bahwa kesiapan Uang yang Harus di Hold di BRI dan BJB untuk modal awal pembangun 30% dari jumlah total 180 M ternyata tidak dimiliki dalam bentuk Uang Tunai yang ada di Rekening sesuai yang disepakati, Tapi PT Potunindo  masih dalam bentuk Asset Berupa Bangunan, hampir hampir terjadi cerber Mangkrak ke II. Jelas ini kesalahan Patal

Info Lainnya  Menyoal Pusingnya Masyarakat dan Pengusaha Kota Sukabumi Diantara Dua Sisi Perda RT/RW dan RTH ?

Entah kenapa  pemerintah saat itu tidak mengambil kebijakan cepat dalam keputusan tegas setelah tau bahwa PT Portunindo  sama tidak berdaya seperti PT AKA untuk di putuskan tidak dilanjutkan PKS  dan putus Kontrak demi keselamatan Warga pasar ??!

Mungkin dinilai biaya pembangunan tidak terlalu besar seperti yang Awal, masih bisa terbantu oleh  subkon pelaksana diduga yang akan jadi Tumbal, tetapi tetap tidak mampu mencapai Masa kerja   antara 8 – 10 bulan  selesai, dalam rencana tambahan juga akan dibuat jembatan penyebrangan dari Stasion Kereta menuju pasar pelita itu bagian rencana kepala daerah saat itu, namun entah jadi tertuang dalam PKS atau tidak ?

Keterlambatan dalam pembangunan PT Portu Ninddo mencapai 3 – tahun  PT AKA 3 tahun, jelas salah satu penyebab kejenuhan pedagang yang mulai menurun Drastis pendapatan, lemah  perekonomian , banar benar  menjadi Dilema tidak karuan  tidak menentu, rasa Frustasi, modal yang terus menipis, uang muka yang sudah hilang di awal jadi beban hutang.

Sementara Penampungan  yang kurang nyaman, berdesakan akhir nya banyak yang gulung tikar, pelanggan Hilang, penurunan penjualan, terjadi musibah kebakaran berulang ulang, di penampungan, berimbas pada pasokan Prodak Mamin, Home Industri, Perorangan, UMKM, prodak Industri yang ikut terimbas.

Dalam keadaan lelah terpuruk dan putus asa pasar Pelita baru bisa menampung pedagang pada tahun pertengahan 2022/ 2023 dengan keadaan belum seutuh nya selesai 100% , para pedagang sebagai konsumen dalam ke adaan banyak yang terpuruk, ditambah Penderitaan baru Harga jual Kios Los yang tinggi, makin mencekik mencapai 30 – 40 jt. / M, tentu ini akibat yang ikut bermain meminta jatah harga kios oleh berbagai elemen Masy, utuk ikut memasar kan dengan tidak memperhitung kan kondisi pedagang yang sudah lama terpuruk, terkantung katung tak menentu, disini sikap pemerintah ataupun DPRD, terkesan malah dengan  di buka nya pemasaran akan menjadi Petro Dollar ??

Sehingga baik pemerintah dan DPRD harusnya menjaga harga semula atau kenaikan yang Ekstrim, tapi  tetap dipertahan kan atau kalau pun ada kenaikan tidak asal naik minimal dari hargs 18 juta naik 5jt bukan 12 juta , yang 22 jt  jadi 28 jt, ini terlalu harga jadi tinggi 30 – 45 jt /m sangat prihatin melihat nya.
Baiknya pemerintah menata ulang PKS dengan Sistem BOT bersama PT dan Bank yg asalnya 30 tahun tambah jadi 50 tahun agar Investor tidak rugi, harga tidak melambung, pedagang cicilan ringan jangka waktu tambah 7 tahun, mungkin semua akan merasa tidak ada yang dirugikan dan tidak memberat kan apalagi ada kebijakan pemerintah mensubsidi harga Kios, los akan lebih membantu atau ada pinjaman lunak dari pemerintah sebentuk rasa prihatin dan tanggung jawab atas kelalaian nya sehingga pedagang pulih.kembali

Info Lainnya  Desa Wisata, Apakah bisa Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi?

Saat ini jelas kios , ruko dan los pasar tidak mencapai target penjualan pedagang sudah kelimpungan cari modal, pedagang semakin menurun, pembeli sudah enggan untuk datang ke pasar seperti dulu, karna ± hampir 6 – 7 tahun cukup lama tidak tutup,  baru dibuka untuk Umum, dengan harga jual yang tinggi tentu kekhawatiran Konsumen dengan harga² kios yang tinggi konsumen dijadikan sasaran  menaikan harga, namun menurun nya daya beli dan ekonomi membuat pasar bukan semakin ramai malah makin hari pedagang yang ada menyusut ditempat baru , pedagang baru tidak tumbuh seperti dulu persaingan  pasar Online semakin sulit & keadaan pengunjung tak ada peningkatan..

Harapan mereka saat ini ada pemecahan oleh Pemerintah Yang baru dibawah ke peminpinan Ayep Zaki dan Boby Maulana ada harapan  dengan bantuan Gubenur KDM bisa memberikan gairah kembali pasar Pelita ?? menjadi Pusat Ekonomi dan sumber PAD seperti dulu ??
Harga kios, los dgn Uang Muka yang tinggi akan menjadi sandungan Abadi dalam pemasaran.

jika di kalkulasi Berapa Harga Biaya pekerjaan Pembangunan Pasar saat itu /m hingga selesai dgn harga kenaikan barang matrial saat itu 5 jt sd 8 jt /m  ?, yang disesuai kan kenaikan harga jual 8 – 10 juta / m dgn segala Fasilitasnya dari harga penawaran awal 18 – 22 jt /m menjadi 25 s/d 29 juta / M dimana rugi nya PT ??
Keterlambatan Pembangunan jelas resiko kesalahan Investor akibat modal Pas pasan, sehingga tidak dibeban kan pada pedagang ?
Masih kah ada langkah  jitu dari pemerintah sekarang ?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

news-1701