Kab Bandung, Idisi Online – Peningkatan profesionalisme perangkat desa untuk membangun desa yang edukatif, agamis dan sejahtera, Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung periode 2020-2025 Santi Hasanah, S.IP. mengatakankepada awak media Selasa (22/04/25).
Disela sela menyelesaikan tugasnya sebagai Sekertaris Desa Sukamaju Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.
Ketua PPDI Kabupaten Bandung di akhir masa jabatan berharap, “Saya berharap kepada semua perangkat desa di Kabupaten Bandung mari kita bergabung di rumah besar kita PPDI Kab Bandung untuk bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kita sebagai perangkat desa yang notabene setiap hari setiap bulan setiap tahunnya merupakan sebuah tantangan dan aturan aturan yang terus berjalan dari atas kita harus siap untuk melaksanakan tugas-tugas kita sebagai perangkat desa”, harapnya.
Dan besar hapan kami kepada Bapak Bupati Bandung DR. HM Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si untuk dapat meujudkan NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa), cetusnya.
Lebih lanjut menurutnya, NIPD itu bukan utk data PPDI tapi nomor induk perangkat desa supaya lebih teregistrasi dalam tata kelola pengadmistrasiaan perangkat juga mempermudah DPMD untuk mendata perangkat desa di Kabupaten Bandung. Pungkasnya. (Edwin)






