Kab Bandung, Idisi Online – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Arjasari adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan dan stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa di Kecamatan Arjasari.
Musrenbang Tingkat Kecamatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung pada Selasa (25/2/2025) sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui surat Bupati Bandung perihal Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.
Pada Musrenbang tersebut dihadiri oleh Tim Musrenbang Kabupaten dari tiap SKPD, anggota DPRD Kabupaten Bandung asal daerah pemilihan 7, Camat Arjasari Asep Hadian, SAg MM., Forkopincam Arjasari, para Kepala Desa, BPD, LPMD, TP PKK, kepala kantor urusan agama (KUA).
Lebih lanjut Tete Kuswara, SH anggota dewan dari Fraksi PKB saat diminta keterangan oleh awak media mengatakan, dengan adanya efisiensi di tahun anggaran 2025 dapat dirasakan baik dari tingkat SKPD sampai desa/kelurahan yang terpenting di dalam Musrenbang RKPD 2026 ini menjadi wadah Partisipatif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan di wilayah Arjasari.
“Diharapkan hasil dari musyawarah dapat menjadi acuan dalam menyusun program kerja pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi dari berbagai pihak yang hadir guna memastikan pembangunan di Kecamatan Arjasari berjalan secara oftimal dan berkelanjutan. (Edwin)






