TebingTinggi, Idisionline.com – Personel Tentara Nasional Indonesia(TNI) dari Koramil 13/TT Kodim 0204 DS telah berhasil mengungkap peredaran narkoba, dan menggerebek lokasi transaksi narkotika jenis sabu, berada di Jalan Kenari Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Tim Unit Intel TNI dalam melakukan oprasi pengerebekan setelah menerima adanya laporan dari masyarakat setempat ,adanya transaksi peredaran narkoba di lokasi penggerebekan tersebut.Terduga 6 orang pengedar sabu berhasil di tangkap diantaranya FP (35) warga Tualang, DI (47), DTP (29), DP (42), ND (30) yang merupakan warga Perumnas Bagelen dan K (30) warga Jalan Meranti Kelurahan Bagelen.Para pelaku di bawa ke markas koramil kota tebing tinggi.Selasa (18/2/2025) .
Dandim 0204 DS Letkol Inf Alexandri S Hub Int didampingi Danramil 13/TT Kapten inf Ismail M Siahaan mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 gram, 3 unit handphone, tas pinggang, timbangan digital, pisau, gunting, jam tangan, alat hisap, plastik klip transparan dan uang sejumlah Rp 310 ribu, di mako koramil 13 tebing tinggi.

“Hasil dari adanya penangkapan, salah satu pelaku ada memakai celana loreng TNI ,inisial DI (47) warga Perumnas Bagelen, pelaku tersebut awalnya diduga personel TNI , rupanya hanya masyarakat biasa,” jelas Letkol Alexandri.
Lebih lanjut Letkol Alexandri , penggerebekan itu merupakan bentuk kepedulian Kodim 0204 DS atas maraknya peredaran narkoba saat ini meniadi ancaman bagi masyarakat yang berada di wilayah teritorial.
“Kami juga mendapat perintah dari Pangdam I Bukit Barisan dan Presiden Prabowo Subianto untuk siaga satu dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Suhairi alias Gogon dari salah satu aktifis anti narkoba dengan nama “Gerakan Masyarakat Anti Narkoba “(GEMAN) mengatakan bahwa peredaran narkoba di Tebing Tinggi harus segera diberantas tuntas,.
“Kami sering menerima laporan -laporan dari masyarakat Kota Tebing Tinggi terkait peredaran narkoba ,dan selanjutnya kami sampaikan ke aparat untuk segera meringkus para pelaku penghancur generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Seperti di informasikan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba ke Dandim 0204 DS, selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pengedar barang haram jenis shabu .Setelah diamankan, para pelaku diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk di tindak lanjuti.
Turut hadir di Markas Koramil 13/TT, Kapolres Tebing Tinggi Drs Simon Paulus Sinulingga, SH, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir, para personel TNI dan Polres Tebing Tinggi.
EndraSyah