Peristiwa

Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi

×

Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau korban kecelakan Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar)

KABUPATEN BOGOR, Idisi Online – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjenguk korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025).

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) malam.

Bey Machmudin menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tragis tersebut.

“Kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat turut berdukacita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya.

Bey menuturkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Dari jumlah tersebut, 6 orang mengalami luka sedang, 3 luka berat, dan 2 luka ringan.

Lima korban luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

Bey memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.

Ia juga menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.

“Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik,” tegasnya.

Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.

“Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi,” kata Bey.


Santunan

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.

“Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi,” jelasnya.

Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.

“Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan,” tambah Hendriawanto.

Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka mendapatkan pendampingan yang maksimal.

“Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik,” tutup Bey.


Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Masyarakat Kabupaten Bandung Waspada Ancaman Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701