Untuk membaca, gulir ke bawah!
Berita

Pemkab Bandung Peringati Hari  Antikorupsi Sedunia 2024, Ini Kata Bupati Dadang Supriatna

×

Pemkab Bandung Peringati Hari  Antikorupsi Sedunia 2024, Ini Kata Bupati Dadang Supriatna

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat melaksanakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/12/2024).

Peringatan Hakordia ini dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, yang dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna. Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya turut hadir.

Selain itu dihadiri 31 camat, serta 270 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Bandung. Hadir pula dari sejumlah unsur lainnya. Melalui virtual, Arief Nurcahyo, perwakilan dari KPK menjadi narasumber dalam kegiatan peringatan Hakordia tingkat Kabupaten Bandung 2024 tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pada peringatan  Hakordia tahun ini dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” merupakan pengingat yang kuat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” kata Bupati dalam sambutannya. 

Dadang menegaskan bahwa kejahatan  ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Bedas, tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan  korupsi yang telah dilakukan.

“Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Kang DS juga mengaku bersyukur bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.

“Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian  yang patut disyukuri dan dibanggakan.

“Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Melalui peringatan Hakordia, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi.

“Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ajaknya.

“Mari kita jadikan peringatan Hakordia ini sebagai pengingat bahwa kejujuran, integritas, dan transparansi adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. Bersama, kita bangun Kabupaten Bandung lebih Bedas, bersih dan berintegritas,” katanya.

Lebih lanjut Kang DS turut menyikapi Hakorda Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2024 ini, bahwa ia menegaskan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus betul-betul maksimal.

Bupati Bandung juga menegaskan bahwa APIP harus betul-betul ada di lapangan, terutama satu orang aparat minimal tiga kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sehingga nantinya dalam proses pelaksanaan tender ataupun lelang, termasuk penunjukkan harus betul-betul bisa dikontrol oleh APIP. Baik itu dari mulai nol persen, 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen dan termasuk monev (monitoring dan evaluasi), APIP harus bisa mengawal,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan, jika hal itu bisa dilakukan, secara optimis kebocoran-kebocoran itu tidak akan terjadi. Pada akhirnya hasil pemeriksaan akan stabil, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan kedepannya.

“Mudah-mudahan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini membuat suatu gambaran bahwa Kabupaten Bandung bisa lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Kang DS mengatakan bahwa Kabupaten Bandung sudah mempunyai  MPP (Mal Pelayanan Publik), RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), artinya kepastian hukum untuk para investasi sudah terlindungi.

“Apalagi dengan sistem OSS (Online Single Submission), artinya dalam proses pengajuan perizinan dan segala macamnya sudah tidak lagi ketemu dengan orang. Tapi langsung melalui sistem. Artinya, kita hanya yang masih kurang itu dalam kontek pembuatan PBG (Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung), yang mana PBG ini ideal dan seharusnya setiap pemohon itu melampirkan semua persyaratan. Termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan gambar konstruksinya. Di sini kemungkinan kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi para pemohon,” tuturnya.

Bupati Bandung juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk ada orang yang guide.

“Ini kan suatu persoalan. Kalau seandainya kita tidak dibuatkan seperti itu, nah ini ada keterlambatan dalam suatu proses persyaratan. Nanti kita lihat lagi dan kaji lagi. Kedepan kita akan buatkan visit and development, sehingga nanti kemudahan-kemudahan untuk bagi investasi ini bisa lebih mudah kedepannya,” tuturnya.

Ia juga turut menjelaskan adanya MoU (Memorandum of Understanding)  antara Pemkab Bandung dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung, pada kesempatan peringatan Hakordia tersebut. terkait adanya dua masalah.

“Dilaksanakannya MoU itu adanya dua masalah, yaitu pertama pengaduan langsung kepada APIP melalui inspektorat, dan ada  pengaduan langsung kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Nah pada dasarnya, baik itu pengaduan melalui APIP dan juga kepada APH. Ini harus terkonfirmasi dulu dengan APIP. Artinya, itu ada pemeriksaan secara bersama-sama,  sehingga untuk meminimalisir persoalan terjadinya tindak pidana korupsi dan sebelum penyidikan lebih awal didahului dengan konfirmasi. Apabila terkonfirmasi dan menemukan sesuatu hal yang sifatnya tindak pidana korupsi maka langsung dilakukan penyidikan,” tuturnya. (Nur, Leni)

Info Lainnya  Dukung Pelestarian Budaya, Ketua DPRD Karawang Hadiri Grand Final Pasanggiri Jaipongan Kreasi "Singaperbangsa"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701