GARUT, Tarogong Kidul, IO – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik, termasuk melalui pemanfaatan peluang pendanaan dari pemerintah pusat untuk pembangunan tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati Garut menekankan pentingnya peran anggota DPRD sebagai representasi partai politik dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk menjembatani aspirasi serta harapan masyarakat.
“Dengan diamanahkan sebagai anggota DPRD, semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD,” ujar Bupati.
Di tengah efisiensi fiskal dan penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Garut terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengoptimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Upaya tersebut dilakukan agar belanja pembangunan daerah tetap terjaga melalui berbagai skema kebijakan pemerintah, salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Sehingga bayangan kami, salah satu inisiatif kami untuk menyusul sumber-sumber kuangan pendapatan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Bupati Garut juga menyampaikan informasi dari Bappenas mengenai sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijadwalkan meluncur pada 2027.
Untuk mengantisipasi peluang tersebut, ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera memetakan program daerah yang dapat diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Harapan saya teman-teman SKPD sudah mulai melihat peluang-peluang di mana ada sinkronisasi antara rencana kita tahun 2027 dengan rencana pemerintah pusat,” tegasnya.
Bupati menegaskan, berbagai langkah strategis tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut. Di tengah keterbatasan anggaran, efektivitas dan manfaat program menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Tentu saja dengan keterbatasan yang ada, kita bisa mengoptimalkan semaksimal mungkin. Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” tutupnya.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/9/2026).(Dok: Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Kabupaten Garut)
