Kab Bandung, Idisi Online,– SDN Ciburuy Desa Mekarjaya Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung mendapatkan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp. Rp. 1.032.070.486,-
Dengan bantuan yang dinilai cukup besar itu, tidak nampak dalam papan informasi diperuntukan untuk apa.

Menunjukan kurang adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik, sebagaimana layaknya menurut ketentuan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan UU KIP No. 14 Tahun 2008 terutama Pasal4.
Pasal ini menerangkan hak-hak masyarakat terkait keterbukaan informasi:
- Ayat (1) & (2): Setiap orang berhak memperoleh, melihat, mengetahui, menghadiri pertemuan publik, mendapatkan salinan, serta menyebarluaskan Informasi Publik.
- Ayat (3): Pemohon berhak mengajukan permintaan informasi disertai alasan yang jelas.
- Ayat (4): Pemohon berhak mengajukan gugatan ke pengadilan jika mengalami hambatan atau kegagalan dalam memperoleh informasi.
Usai ditemui di Kantor SDN Ciburuy, Dian Tardiansyah sebagai Panitia Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP), menjelaskan bahwa Bantuan Program Revitalisasi di SDN Ciburuy diantaranya untuk :
1. Perbaikan Fisik dan Infrastruktur
(Rehabilitasi) Rehabilitasi Ruang Kelas: Memperbaiki atap, lantai, dinding, atau jendela ruang kelas yang rusak agar aman digunakan.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk menambah kapasitas tampung sekolah jika jumlah rombongan belajar melebihi ruang kelas yang tersedia.
Fasilitas Sanitasi, membangun atau memperbaiki toilet siswa/guru, tempat cuci tangan, dan saluran air bersih demi kesehatan lingkungan sekolah.
2. Pengadaan Fasilitas Belajar (Mebeler & Sarana)
Menyediakan meja dan kursi baru yang layak untuk siswa serta guru di dalam ruang kelas.Peralatan Pendukung: Melengkapi ruang penunjang seperti perpustakaan, laboratorium, atau ruang unit kesehatan sekolah (UKS).
3. Peningkatan Kualitas Pembelajaran (TIK & Sarpras)
Profil TIK untuk embantu pemenuhan perangkat teknologi informasi komputer (TIK) untuk digitalisasi sekolah dan asesmen.
Lingkungan Aman, menghadirkan kawasan sekolah yang ramah anak, kokoh, dan memenuhi standar keselamatan bangunan.
Dian pun mengatakan pekerja semuanya dari lokal sebanyak 25 pekerja, dengan Harian Ongkos Kerja standar sesuai pada besaran tekhnis dan mereka semuanya dianjurkan untuk mengenakan Alat Pelindung Diri, seperti Helem, Spatu Boat dan Baju Rompi.
Hingga berita ini dimuat belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Sekolah SDN Ciburuy, Ajang Sahal, S.Pd karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat dan belum terkonfirmasi baik langsung juga melalui saluran teleponnya.
Di akhir wawancara, Dian menyampaikan dengan bahan-bahan material bekas yang dikumpulkan seperti kayu kayu ring balek, kaso-kaso juga genting sebagiannya dihibahkan ke Yayasan yang dekat dengan SDN Ciburuy.
Tim Redaksi, Imul***
