SUKABUMI — idisionline.com || Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi. Pemkot Sukabumi meraih penghargaan harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tingkat Jawa Barat yang digelar di Kanwil Kemenkumham Jabar, Selasa 19 Agustus 2026. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, hadir langsung menerima penghargaan tersebut.
Melalui akun media sosial pribadinya, Ayep Zaki menyampaikan apresiasinya. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara Pemkot Sukabumi dengan DPRD Kota Sukabumi.
“Kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi, melayani masyarakat dengan paripurna,” ujarnya.
Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah yang menerima penghargaan pada kategori harmonisasi Perda dan Perwal tingkat Jawa Barat tahun ini.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi positif Pemkot dalam penyelarasan regulasi.
“Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” katanya.
Ia menjelaskan, harmonisasi Perda dan Perwal adalah proses penyelarasan dan pematangan konsepsi peraturan daerah agar tetap sejalan dengan undang-undang maupun regulasi dari pemerintah pusat. Langkah ini penting agar produk hukum daerah tidak bertentangan dan dapat diterapkan dengan baik di masyarakat.
Dengan raihan ini, Pemkot Sukabumi diharapkan semakin konsisten menjaga kualitas regulasi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan pelayanan publik yang lebih baik. ***















