IDISI ONLINE, KBB — Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, yang bersumber dari bantuan pokok pikiran atau pokir anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.
Bantuan tersebut disebut direalisasikan pada tahun 2025 melalui pokir anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Asep Dedi dari Fraksi PKB Dapil 5.
Proyek pembangunan jalan tersebut tersebar di sejumlah titik, yakni Jalan Angkum, Jalan Cicariu, Jalan Cibuluh, dan Jalan Pasir Peusing, dengan pekerjaan berupa pembangunan jalan beton maupun hotmix.
Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Kamis, 13 Agustus 2026, sejumlah titik pekerjaan disebut masih menyisakan persoalan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Salah satunya berada di Jalan Cibuluh. Pekerjaan jalan beton di lokasi tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
Dalam RAB disebutkan ketebalan beton mencapai 10 sentimeter. Namun, berdasarkan informasi dari lapangan, ketebalan fisik jalan disebut hanya sekitar 7 sentimeter.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengukuran teknis untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan spesifikasi dalam dokumen perencanaan.
Sementara itu, persoalan lain diduga terjadi dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Cicariu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan anggaran yang tersedia untuk pekerjaan tersebut telah habis. Kondisi itu disebut membuat pihak desa menggandeng seorang pengusaha untuk membantu membiayai pekerjaan terlebih dahulu.
Pengusaha tersebut disebut menalangi biaya pembangunan dengan kesepakatan pembayaran dilakukan setelah anggaran tersedia.
Namun, hingga 13 Agustus 2026, pembayaran kepada pengusaha tersebut disebut belum diselesaikan.
Persoalan pembayaran itu bahkan dikabarkan memunculkan ancaman pembongkaran kembali jalan yang telah dikerjakan apabila kewajiban pembayaran tidak segera diselesaikan.
Di sisi lain, beredar pula informasi mengenai adanya anggaran yang disebut masuk atau dikelola oleh Kaur Kesra. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi dan masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Hingga Kamis, 13 Agustus 2026, proses monitoring dan evaluasi atau monev terhadap sejumlah pekerjaan tersebut disebut belum tuntas.
Padahal, hasil monev menjadi salah satu hal penting untuk memastikan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, volume, spesifikasi teknis, serta penggunaan anggaran.
Karena itu, sejumlah persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Desa Sirnajaya, pelaksana pekerjaan, pihak pengusaha yang disebut memberikan dana talangan, serta pihak DPRD KBB terkait.
Klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai RAB, bagaimana penggunaan anggaran dilakukan, apa dasar mekanisme pembayaran kepada pengusaha, serta bagaimana hasil monitoring dan evaluasi terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis pada Kamis, 13 Agustus 2026, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dan persoalan pembayaran tersebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Pewarta : Yusuf
Editor : Asep














