Garut – idisionline.com || Proyek pembangunan Jembatan Cikantrieun yang berlokasi di Desa Wangunjaya Kecamatan Banjarwangi, Garut pengerjaanya hingga saat ini masih mangkrak.
Proyek jembatan dengan pagu anggaran senilai Rp365.000.300 bersumber dari kantong APBD kabupaten Garut Tahun 2025 itu belum dirasakan manfaatnya bahkan menuai cibiran warga setempat.
Diketahui proyek itu dikerjakan oleh CV. Sinar Prima sebagai pemenang tender dengan SPK Nomor : 602.246/PPK.3/RKN.DAU-PRB/PUPR/2025 tertanggal 18 November 2025.
Sorotan tajam tokoh masyarakat dan aktivis Garut terhadap proyek mangkrak itu, terpublish di sejumlah media massa. Hingga membuat merah telinga pejabat di Dinas PUPR.
Menanggapi proyek yang dinilai bermasalah tersebut, Sekertaris Dinas PUPR didampingi Kepala Bidang Binamarga, mengaku malu akan hal itu.
“Sebenarnya kami sudah memberi peringatan dan memberi kesempatan pada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah terikat kontrak itu. Namun hingga saat ini belum terlihat ada itikad baiknya untuk melanjutkan. Terus terang kami yang menanggung malu” jelas Sekdis.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa anggaran proyek itu masih tersisa, bahkan sudah diajukan untuk adanya penambahan.
“Anggaran nya belum dicairkan 100 persen, masih tersisa sekitar 100 juta lebih, bahkan kami sudah ajukan penambahan anggaran sebesar 100 juta di perubahan, agar pekerjaan optimal” paparnya.
Selain belum dirasa manfaatnya pelaksanaan proyek itu malah menyisakan hutang material dan upah kerja yang belum dibayar.
Hal tersebut mematik keresahan warga dan tokoh masyarakat setempat, H.Djanu mendesak DPUPR Garut segera mengambil langkah penyelesaian atas persoalan tersebut.
“Dinas PUPR sebagai leading sektor proyek itu harus bertanggung jawab, Jangan cuma bilang malu. Kontraktor yang tidak punya itikad baik dan berlaku curang harus ditindak tegas agar ada epek jera jangan dipelihara” tegas H.Djanu
*** /JN/Red














