Berita

Operasi Senyap: Deninteldam I/BB dan Intelrem 023/KS Amankan Dua Pengedar Sabu di Desa Kuta Pengkih, Karo

×

Operasi Senyap: Deninteldam I/BB dan Intelrem 023/KS Amankan Dua Pengedar Sabu di Desa Kuta Pengkih, Karo

Sebarkan artikel ini

Karo ,idisionline.com– Tim gabungan Deninteldam I/BB, Tim Intelrem 023/KS, dan Unit Inteldim 0205/TK berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi tertutup yang digelar di wilayah Liang Melas Diatas (LMD), tepatnya di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan meningkatnya aktivitas peredaran sabu di kawasan pedesaan tersebut.

Informasi awal yang diterima oleh petugas menyebutkan adanya dua pelaku yang diduga kuat sebagai pemasok dan pengedar sabu di Desa Kuta Pengkih dan sekitarnya. Setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi, tim gabungan langsung merumuskan langkah penindakan mengingat wilayah Liang Melas Diatas dikenal memiliki medan yang cukup sulit dan jauh dari pusat kota. Keterlibatan berbagai unsur intelijen TNI dilakukan agar operasi dapat berjalan cepat, senyap, dan tepat sasaran.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing yaitu Rijali Perangin-angin alias Didong (55), seorang petani sekaligus mantan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada Desember 2024, serta Bambang Hartono Sembiring (34), warga Dusun Kuta Kendit yang juga berprofesi sebagai petani. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah tim gabungan melakukan pengendapan sejak tengah malam. Penangkapan dilakukan dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan tim dan masyarakat sekitar.

Kronologi operasi dimulai pada Rabu (19/11) sekitar pukul 22.00 WIB ketika informasi akurat kembali diterima mengenai aktivitas kedua terduga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasiintel Kodim 0205/TK kemudian memerintahkan unsur gabungan untuk bergerak dari Kabanjahe menuju Liang Melas Datas. Pada pukul 03.00 WIB, tim melakukan briefing akhir di lokasi aman sebelum bergerak menuju titik sasaran di Dusun Kuta Kendit. Strategi penyergapan disusun sedemikian rupa agar kedua terduga tidak sempat melarikan diri.

Info Lainnya  Antisipasi Ricuh Nadran Ciparagejaya, Legislator Demokrat H. Budianto Ingatkan Panitia Wajib Kantongi Izin Polres untuk Massa di Atas 500 Orang!

Penyergapan pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika tim berhasil mengamankan Bambang Hartono Sembiring di sebuah gubuk di kawasan Lau Napal. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas gendong milik Bambang. Tidak lama berselang, pada pukul 09.00 WIB, tim kembali bergerak menuju sasaran kedua dan menangkap Rijali Perangin-angin di rumahnya. Namun situasi menjadi kurang kondusif karena kerumunan warga mulai berdatangan sehingga penggeledahan lanjutan di rumah Rijali terpaksa dihentikan demi keamanan.

Kedua terduga kemudian dibawa menuju Makodim 0205/TK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB. Dari operasi penangkapan ini, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah sekop sabu dari pipet, satu kaca pirek, uang tunai senilai Rp560.000, dua pipet isap, sembilan paket sabu dengan total berat 1,15 gram, serta satu tas gendong yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, Rijali Perangin-angin mengaku telah memasok sabu selama empat bulan terakhir di Desa Kuta Pengkih. Ia menyebut bahwa dirinya memperoleh barang dari seseorang bernama Sambo dengan kurir bernama Mburak. Sementara itu, Bambang Hartono Sembiring mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga minggu terakhir menjadi pengedar dan menerima sekitar 15 paket sabu setiap hari dari Rijali untuk diedarkan di kawasan pedesaan.

TNI menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu memberantas jaringan narkoba yang merambah ke wilayah pedesaan dan memanfaatkan lokasi terpencil sebagai tempat operasi. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait untuk proses penyidikan lebih lanjut. TNI juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga peredaran narkotika di wilayah Karo dapat ditekan dan ditindak secara tepat sasaran.

Info Lainnya  Pj. Walikota Bandung, Bambang: Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

news-1701