Kab Bandung, Idisi Online – Pada Jumat Tanggal 26 September Tahun 2025 Pemerintah Desa Rancakole Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, melakukan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDes Desa TA 2026, acara yang di gelar di gedung Aula Desa Rancakole itu merupakan forum musyawarah penting bagi masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa.
Berikut adalah rincian tentang musyawarah desa, tujuan musyawarah membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta membahas rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Peserta musyawarah desa dihadiri oleh berbagai pihak, Kepala Desa Tasdik, Ketua BPD dan anggota, Sekretaris Kecamatan Arjasari, Irvan Faturahman, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para ketua RW.
Adapun pembahasan dalam musyawarah tersebut yaitu :
1. Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2026
2. Penyampaian realisasi RKP tahun berjalan
3. Pembahasan skala prioritas kegiatan
4. Pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Disampaikan Kepala Desa Rancakole, Tasdik bahwa dengan adanya musyawarah desa, diharapkan rencana pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan berkelanjutan, serta memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Rancakole.
Hasil Musyawarah desa menghasilkan kesepakatan tentang rencana kerja pemerintah desa dan prioritas kegiatan untuk tahun anggaran 2026, dan hasil musyawarah ini kemudian dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa, Pungkasnya.
Rep. Edwin








