Untuk membaca, gulir ke bawah!
Organisasi

HCB Sudah Teruji Membawa PWI Ke Arah Yang Lebih Profesional

×

HCB Sudah Teruji Membawa PWI Ke Arah Yang Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini

Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun ?

Jakarta, Idisi Online – Hendry Ch Bangun (HCB) terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028 dalam Kongres di Bandung pada 26-27 September 2023 lalu. Selama 6 bulan pertama masa jabatannya, Pengurus PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun telah berhasil melakukan Uji Kompetensi (UKW) Gratis di 20 Provinsi, dari Aceh sampai Papua Selatan, dari Sulawesi Utara sampai NTT, kemudian melakukan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) gratis di 6 provinsi.

Namun di tengah upayanya menjadikan PWI sebagai organisasi semakin berkualitas dengan program peningkatan wawasan, kapasitas , kompetensi anggota, namun sangat disayangkan HCB digoyang isu penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN oleh sekelompok orang tertentu yang tidak suka dengan kepemimpinannya.

Mereka menggalang kekuatan untuk melengserkan HCB secara ilegal dengan menggelar apa yang mereka sebut sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat PDPRT PWI. Mereka memaksakan KLB meski tidak memenuhi syarat yakni sekurang-kurangnya diusulkan oleh 2/3 jumlah provinsi, Ketua Umum ditetapkan sebagai terdakwa, Ketua Umum berhalangan tetap (Pasal 28 ayat 1 PRT). Alasan mereka Ketua Umum sudah diberhentikan dan dianggap merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan, Selasa (19/8/2025)

Meski pun telah dilakukan mekanisme organisasi, dengan diadakan rapat pleno lengkap, yakni diperluas, dan masalah dinyatakan sudah selesai oleh Dewan Kehormatan, tetapi sekelompok pengurus ini melaporkan Hendry Ch Bangun ke Mabes Polri, dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan.
Mereka yang memulai kegiatan ‘makar’ itu akhirnya dilaporkan oleh Hendry Ch Bangun ke polisi untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan kini dalam proses penyidikan setelah kepolisian mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

Info Lainnya  Gubernur Jabar, Kang Dedi Silaturahmi dengan Pengurus Paguyuban Pasundan

Mengapa ini jadi urusan polisi ? Karena mereka melakukan tindakan pidana yakni membuat keterangan palsu. Di samping itu pula dilaporkan pula pidana membuat keterangan palsu dalam Akte Notaris yang menyatakan KLB itu didukung 20 provinsi, yang ternyata kemudian bohong belaka, dan saat ini prosesnya masih berlangsung di Mabes Polri.

Upaya ‘kelompok makar’ ini nampaknya telah berhasil mempengaruhi opini publik, sehingga seolah-olah terjadi dualisme kepemimpinan PWI. Dewan Pers yang seharusnya netral dan tidak ikut campur malah ikutan mengakui keabsahan KLB, padahal konstituan Dewan Pers yang sah, haruslah organisasi berbadan hukum sementara PWI KLB hanya bermodalkan Akte Notaris yang belakangan terbukti berisi keterangan palsu. PWI yang dipimpin HCB telah disahkan melalui Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0000946.AH.01.08 tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024 yang mencantumkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI.

Sampai saat ini SK tersebut tidak dicabut, sehingga de facto de jure masih berlaku, meski diblokir secara kongkalikong dengan unsur pemerintah karena kedekatan.
Bahkan, mereka coba meyakinkan pemerintah bahwa merekalah PWI yang sah. Kampanye buruk mereka share secara masif di media-media online yang mereka kuasai maupun grup WA.

Pada saat ini banyak media terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik setelah diadukan ke Dewan Pers, melakukan pelanggaran KEJ khususnya dalam uji informasi, tidak berimbang, dan partisan. Anehnya, mereka para pelaku itu adalah orang yang menganggap mereka wartawan senior yang lama menjabat sebagai pengurus di Dewan Kehormatan PWI. Mereka terang-terangan melanggar kode etik yang selama ini mereka anjurkan ke para anggota PWI.

Bagaimana HCB merespons semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait tuduhan penyalahgunaan dana sponsorsip terkait UKW hasil Kerjasama MoU PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN yang terbukti tidak benar itu? HCB nampak tenang karena sangat yakin kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Fakta-fakta pun mulai terungkap dan kebenaran mulai menemukan jalannya.

Info Lainnya  Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menggelar jumpa Pers Bersama Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

Hasil audit akuntan publik independen Haryo Tienmar Nomor 008/HT/LAI/VII/24 yang dikeluarkan pada Juli 2024 menyatakan tidak ada penyimpangan di dalam penggunaan anggaran BUMN untuk UKW. Tak hanya itu, laporan mereka kepada polisi yang menuduh HCB menyalahgunakan dana sponsorship UKW dari Forum Humas BUMN mental alias tidak terbukti dan hanya fitnah belaka.

Secara legal formal, hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) oleh Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Mengapa polisi menerbitkan SP2Lid ? Karena tidak ditemukan bukti terjadinya tindak pidana sebagaimana dituduhkan mereka.

Sebenarnya HCB dapat melaporkan mereka yang telah menuduhnya menyalahgunaan dana UKW dari BUMN ke polisi, namun hal itu tidak atau belum ia lakukan. HCB lebih memilih merangkul kelompok yang berseberangan dengannya. Tanpa jiwa besar dan keikhlasan, hal itu tak mungkin dilakukan seorang pemimpin.

Bahkan, dalam konteks itu, HCB rela masa jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat dipangkas, yang seharusnya ia memimpin hingga 2028, namun terhenti pada 2025 sehingga dapat digelar Kongres Persatuan yang akan diadakan pada 29-30 Agustus 2025 di Cikarang, Jawa Barat.

Ini ia lakukan tidak lain demi persatuan PWI, merangkul mereka yang memusuhinya. Agar PWI yang terpuruk selama satu tahun, dapat bangkit kembali, memajukan anggotanya, berpartisipasi untuk memberi dukungan kepada program pemerintah yang pro rakyat, dan ikut memperjuangan kemerdekaan pers.

HCB adalah korban fitnah dan penzaliman secara luar biasa, massif, dan terstruktur. Namun ia tetap tegar dan mencalonkan diri dalam kongres yang bertujuan mempersatukan Kembali PWI yang dicabik-cabik para penghianat. Ia melawan narasi-narasi negatif dengan kerja nyata dan bukti.

“Jadi, dalam konteks kontestasi Kongres Persatuan, kita kembalikan pada akal sehat dan hati nurani, untuk memilih kembali HCB sebagai Ketum PWI periode 2025-2030,” Ia bukanlah kaleng-kaleng, dan itu sudah teruji !
Jogja, 17 Agustus 2025
Hudono Ketua PWI DIY

Info Lainnya  Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung 2025-2029

Redaksi IO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701