PemerintahanRegional

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Harap Hunian Tetap Korban Bencana Segera Direalisasikan

×

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Harap Hunian Tetap Korban Bencana Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini

Kab. Sukabumi, Idisi Online – Penjabat Gubernur Bey Machmudin berharap proses pembangunan rumah hunian tetap bagi korban bencana 2024 segera dibangun.

Demikian dikatakan Bey usai rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemda Kabupaten Sukabumi, di Aula Setda Pemda Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Kabupaten Sukabumi menjadi daerah prioritas dan yang paling banyak mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah hunian tetap. BPBD Jabar mencatat sepanjang 2024 terjadi 1.763 bencana, mulai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, tanah bergerak, sampai kebakaran dan gempa bumi.

Terdapat lima daerah yang mengajukan DSP ke BPBD, di antaranya Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan 8.145 unit rumah.

“Kita tahu Jawa Barat adalah daerah rawan bencana. Dengan adanya rapat ini, kami berharap Kepala Pelaksana BPBD dapat segera membangun hunian bagi warga terdampak,” ujar Bey Machmudin.

Menurut Bey, rakor dengan BNPB dan Pemda Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk mempercepat pemulihan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.

“Pemdaprov Jabar menyampaikan apresiasi kepada BNPB yang mengadakan rapat koordinasi percepatan hunian tetap ini,” ucapnya.

Dalam pembangunan hunian tetap, Bey berharap struktur dan desainnya mengadopsi rumah tahan gempa, mengingat Kabupaten Sukabumi termasuk juga daerah rawan gempa. Rumah tahan gempa sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.

“Hasil kajian geologi sudah dilakukan, dan lokasi pembangunan diperbolehkan, tetapi dengan catatan rumahnya harus tahan gempa,” jelas Bey.

Menurut Bey, tidak semua lokasi permukiman yang terdampak akan dipindahkan. Pemindahan hanya dilakukan pada lokasi yang dianggap tidak aman berdasarkan kajian.

“Kami memilih lokasi yang paling aman, misalnya dari tanah berbukit ke tanah yang datar. Ini penting agar masyarakat benar-benar memahami dan memperhatikan rekomendasi,” kata Bey.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menyatakan masa tanggap darurat di Sukabumi telah selesai dan saat ini memasuki tahap transisi darurat. Proses verifikasi data korban telah dilakukan secara terpadu oleh BNPB, Pemprov, dan Pemkab Sukabumi.

“Data dari kepala desa sudah dikumpulkan dan diverifikasi oleh tim terpadu. Hasilnya akan diajukan kebutuhan anggarannya ke BNPB, lalu ke Kementerian Keuangan. Kami memastikan proses ini berjalan cepat dan tepat,” ujar Suharyanto.

BNPB juga mendorong pelaporan kerusakan dilakukan secara bertahap agar pembangunan dapat segera dimulai. Rumah yang dibangun akan menggunakan dana stimulan pemerintah dengan standar rumah tahan gempa.

“Untuk rumah rusak berat, stimulan yang diberikan adalah Rp60 juta, dengan desain rumah sederhana sehat tahan gempa,” jelasnya.

Lebih dari 10 penyedia yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian PKP telah siap membangun hunian tetap. Penyedia ini akan bekerja sama dengan BPBD untuk memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan tahan bencana.

Dengan langkah koordinasi ini, Pemda Provinsi Jabar dan BNPB berharap proses pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat segera terlaksana, sehingga mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal di hunian yang aman dan nyaman.

Sepanjang 2024 di Jabar total ada 1.763 bencana yang merusak 22.217 unit rumah, 59 meninggal dunia, dan 552.201 jiwa terdampak.

Sebanyak 5 kabupaten dan kota mengajukan DSP, yakni Kabupaten Garut untuk 204 unit rumah, Kabupaten Bandung  (1.174 unit), Kabupaten Bandung Barat (168 unit), Kabupaten Cianjur (3.508 unit), dan Kabupaten Sukabumi (8.145 unit).

Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Program Genius, Kang DS: Dalam Rangka Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412