Desa & Kelurahan

Bupati Bandung, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Patrolsari

×

Bupati Bandung, Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Patrolsari

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Bupati Bandung Dadang Supriatna sangat dekat dengan masyarakat. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini membuka seluas-luasnya komunikasi dengan masyarakat, baik saat menyampaikan aspirasinya maupun harapannya.

Hal itu terlihat jelas pada pelaksanaan Rembug Bedas ke-157 di GOR Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Jumat (6/9/2024). Giat Rembug Bedas yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung itu usai melaksanakan rangkaian Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari sejak Kamis (5/9/2024) sore hingga Jumat pagi.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Mulai dari pelaksanaan pagelaran seni budaya wayang golek dengan Ki Dalang Dadan Sunandar Sunarya dari Putra Giri Harja Bandung, senam Bedas dan kegiataan lainnya.

Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir di Desa Patrolsari, Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung lainnya mengungkapkan sejumlah program prioritas yang dapat meningkatkan kesejahteraan atau daya beli masyarakat, selain pendidikan dan kesehatan.

Bupati Bandung mengungkapkan bahwa kondisi hidup sehat bergantung pada kondisi rumah, termasuk lingkungan juga harus sehat.

“Ketersediaan air bersih juga sangat penting. Hidup sehat bergantung pada ketersediaan air bersih pula,” kata Bupati Bedas, saat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna juga turut mempersilahkan kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan keuangan ke desa-desa sebaik-baiknya.

“Tetapi tetap harus melalui musdes (musyawarah desa),” katanya.

Kang DS pun mengajak masyarakat di pelosok desa untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Ada lima hal yang harus dipersiapkan, pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan paham digitalisasi, kedua big data, ketiga riset and development, keempat institusi yang kuat, kelima mengelola keuangan (anggaran) dengan baik.

Info Lainnya  Kades Cipancar Leles Garut Akui Lolos Seleksi P3K, Terindikasi Unprosedural Cacat Formil

Berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan paham informasi dan teknologi itu, di antaranya para guru, bunda literasi dan pihak lainnya harus paham hal itu.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada Bunda Literasi Kabupaten Bandung yang sudah membentuk Bunda Literasi sampai tingkat RW, sehingga meraih Rekor MURI dengan terbentuknya 4.620 Bunda Literasi di Kabupaten Bandung.

Menghadapi Indonesia Emas 2045, kayanya, big data juga penting. Melalui big data itu bisa diketahui berapa jumlah warga miskin, lulusan SD, SMP, SMA maupun lulusan perguruan tinggi. Melalui big data, angka pengangguran, juga bisa diketahui dan data sosial kemasyarakatan lainnya.

“Dengan big data itu bisa menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memiliki big data, Pak Kades dan Pak RW tidak perlu bingung lagi, karena urusan data ada di big data,” kata Kang DS.

Dikatakannya, Pemkab Bandung saat ini sudah digitalisasi dalam pelayanan.

Kang DS juga membahas tentang riset and development. Ketika masyarakat berpikir ingin maju dan sejahtera, kata kuncinya buat kajian.

“Tujuan pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Terkait dengan institusi yang kuat, Kang DS menyebutkan, pemerintah desa harus kompak dan solid.

“Jangan saling menjelekkan, apalagi fitnah itu sangat bahaya,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan kondisi anak-anak atau para siswa TK, SD dan SMP di Kabupaten Bandung, saat ini sekitar 80 sudah bisa baca Al-Qur’an. Sebelumnya hanya 15 persen yang bisa baca Al-Qur’an, sebelum Kang DS dilantik Bupati Bandung.

“Tentunya sebagai orang tua akan bangga jika anak-anaknya bisa baca Al-Qur’an,” ucapnya.

Menyoal pengelolaan keuangan (anggaran) yang baik, katanya, sebab jika tak baik dalam pengelolaan uang rawan berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum), baik Polri maupun Kejaksaan.

Info Lainnya  Kado Kemerdekaan Terindah dari Kang DS untuk Warga Desa Terpinggirkan

Bupati Bandung yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung turut merespon aspirasi warga yang mengharapkan pembangunan sumur bor di Desa Patrolsari. Ia berharap pembangunan sumur bor untuk segera dituntaskan, guna pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di desa tersebut.

Ia juga menyikapi bantuan pertanian untuk merata, jangan hanya kelompok tani itu itu saja yang menerima bantuan alat mesin pertanian maupun hal lainnya.

Kang DS menyebutkan, bidang pertanian menjadi prioritas Pemkab Bandung. Hal itu pada tahun 2023, pemerintah sudah menggelontorkan hibah sebesar Rp 25 miliar untuk para petani. Tahun 2024 sebesar Rp 19 miliar, dan insya Allah tahun 2025 sebesar Rp 50 miliar.

“Setiap tahun akan dianggarkan hibah. Sebanyak 87.000 petani sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Yang jelas para petani jadi prioritas perhatian pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian,” tuturnya.

Kang DS juga mendorong ada pembangunan rumah komoditi di Kecamatan Arjasari, untuk menampung hasil pertanian.

Bupati juga terus mendorong para ketua RT dan RW, untuk mengajak ngobrol dengan warganya yang masih nganggur. Mengingat Pemkab Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan sudah menyiapkan berbagai pelatihan, mulai dari bahasa Jepang, Korea, tata boga, tata rias, komputer, budidaya ikan, las, dan pelatihan lainnya.

“Setelah pelatihan, jika masyarakat membutuhkan modal usaha, Pemkab Bandung sudah menyiapkan Rp 70 miliar untuk program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Kedepannya akan ditambah Rp 30 miliar, sehingga totalnya Rp 100 miliar,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya modal usaha itu, jangan sampai masyarakat terjebak bank emok.

“Saya tak mau masyarakat Kabupaten Bandung terjebak bank emok. Program ini untuk memberantas bank emok, pemerintah wajib hadir di tengah tengah masyarakat. Jika bank emok, masih hadir di desa-desa untuk diusir. Bank emok itu bunganya 28 persen per bulan,” tuturnya.

Info Lainnya  Hj Tia Fitriani Laksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Jelegong

Bupati juga sangat memperhatikan guru ngaji di Kabupaten Bandung, sehingga insentifnya disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kabupaten Bandung.

“Guru ngaji yang belum menerima insentif, kemudian nanti bisa diusulkan oleh Pak Kades dan Pak Camat, nanti uang insentifnya dititipkan ke Pak Kades. Insentif guru ngaji yang dititipkan di Dinas Pendidikan dan BAZNAS tetap berjalan,” katanya.

Ia mengungkapkan anggaran bantuan keuangan desa capai Rp 435 miliar, mengalami kenaikan dari sebelumnya selama tiga tahun ia menjabat Bupati Bandung.

Lebih lanjut Kang DS mengutarakan saat awal kepemimpinan di Kabupaten Bandung, sebanyak 37.000 unit rutilahu (rumah tidak layak huni) dan penanganannya dianggarkan untuk 7.000 unit pertahun.

“Sampai saat ini sudah 22.000 rumah yang sudah ditangani melalui program rutilahu dan 15.000 unit lagi yang belum ditangani. Penanganan rutilahu akan dilanjutkan,” katanya.

Di akhir sambutannya, Kang DS mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk mensukseskan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024. Yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dan memilih kembali Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Saat ini, menyisakan 2,5 bulan lagi. Titip kepada semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara), jangan sampai golput. Saya, insya Allah siap menjadi bupati kembali yang akan datang,” pungkasnya.**

Rep. Abah Eep, Popon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 710000011

article 710000012

article 710000013

article 710000014

article 710000015

article 710000016

article 710000017

article 710000018

article 710000019

article 710000020

article 710000021

article 710000022

article 710000023

article 710000024

article 710000025

article 710000026

article 710000027

article 710000028

article 710000029

article 710000030

article 710000031

article 710000032

article 710000033

article 710000034

article 710000035

article 710000036

article 710000037

article 710000038

article 710000039

article 710000040

article 710000041

article 710000042

article 710000043

article 710000044

article 710000045

article 710000046

article 710000047

article 710000048

article 710000049

article 710000050

article 710000051

article 710000052

article 710000053

article 710000054

article 710000055

article 710000056

article 710000057

article 710000058

article 710000059

article 710000060

kasus 898100001

kasus 898100002

kasus 898100003

kasus 898100004

kasus 898100005

kasus 898100006

kasus 898100007

kasus 898100008

kasus 898100009

kasus 898100010

kasus 898100011

kasus 898100012

kasus 898100013

kasus 898100014

kasus 898100015

kasus 898100016

kasus 898100017

kasus 898100018

kasus 898100019

kasus 898100020

kasus 898100021

kasus 898100022

kasus 898100023

kasus 898100024

kasus 898100025

kasus 898100026

kasus 898100027

kasus 898100028

kasus 898100029

kasus 898100030

kasus 898100031

kasus 898100032

kasus 898100033

kasus 898100034

kasus 898100035

kasus 898100036

kasus 898100037

kasus 898100038

kasus 898100039

kasus 898100040

cuaca 898100001

cuaca 898100002

cuaca 898100003

cuaca 898100004

cuaca 898100005

cuaca 898100006

cuaca 898100007

cuaca 898100008

cuaca 898100009

cuaca 898100010

cuaca 898100011

cuaca 898100012

cuaca 898100013

cuaca 898100014

cuaca 898100015

cuaca 898100016

cuaca 898100017

cuaca 898100018

cuaca 898100019

cuaca 898100020

cuaca 898100021

cuaca 898100022

cuaca 898100023

cuaca 898100024

cuaca 898100025

cuaca 898100026

cuaca 898100027

cuaca 898100028

cuaca 898100029

cuaca 898100030

cuaca 898100031

cuaca 898100032

cuaca 898100033

cuaca 898100034

cuaca 898100035

cuaca 898100036

cuaca 898100037

cuaca 898100038

cuaca 898100039

cuaca 898100040

article 868000011

article 868000012

article 868000013

article 868000014

article 868000015

article 868000016

article 868000017

article 868000018

article 868000019

article 868000020

article 868100021

article 868100022

article 868100023

article 868100024

article 868100025

article 868100026

article 868100027

article 868100028

article 868100029

article 868100030

article 868100031

article 868100032

article 868100033

article 868100034

article 868100035

article 868100036

article 868100037

article 868100038

article 868100039

article 868100040

article 868100041

article 868100042

article 868100043

article 868100044

article 868100045

article 868100046

article 868100047

article 868100048

article 868100049

article 868100050

article 868100051

article 868100052

article 868100053

article 868100054

article 868100055

article 868100056

article 868100057

article 868100058

article 868100059

article 868100060

article 878000011

article 878000012

article 878000013

article 878000014

article 878000015

article 878000016

article 878000017

article 878000018

article 878000019

article 878000020

article 878800021

article 878800022

article 878800023

article 878800024

article 878800025

article 878800026

article 878800027

article 878800028

article 878800029

article 878800030

article 878800031

article 878800032

article 878800033

article 878800034

article 878800035

article 878800036

article 878800037

article 878800038

article 878800039

article 878800040

article 888000031

article 888000032

article 888000033

article 888000034

article 888000035

article 888000036

article 888000037

article 888000038

article 888000039

article 888000040

article 888000041

article 888000042

article 888000043

article 888000044

article 888000045

article 888000046

article 888000047

article 888000048

article 888000049

article 888000050

article 888000051

article 888000052

article 888000053

article 888000054

article 888000055

article 888000056

article 888000057

article 888000058

article 888000059

article 888000060

article 888000061

article 888000062

article 888000063

article 888000064

article 888000065

article 888000066

article 888000067

article 888000068

article 888000069

article 888000070

article 328000601

article 328000602

article 328000603

article 328000604

article 328000605

article 328000606

article 328000607

article 328000608

article 328000609

article 328000610

article 328000611

article 328000612

article 328000613

article 328000614

article 328000615

article 328000616

article 328000617

article 328000618

article 328000619

article 328000620

article 328000621

article 328000622

article 328000623

article 328000624

article 328000625

article 328000626

article 328000627

article 328000628

article 328000629

article 328000630

article 328000631

article 328000632

article 328000633

article 328000634

article 328000635

article 328000636

article 328000637

article 328000638

article 328000639

article 328000640

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 999990001

article 999990002

article 999990003

article 999990004

article 999990005

article 999990006

article 999990007

article 999990008

article 999990009

article 999990010

article 999990011

article 999990012

article 999990013

article 999990014

article 999990015

article 999990016

article 999990017

article 999990018

article 999990019

article 999990020

news-1701