Untuk membaca, gulir ke bawah!
Desa & KelurahanPemerintah

Bupati Bandung Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024

×

Bupati Bandung Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali melaksanakan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) ke-28 di GOR Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Kamis (5/9/2024).

Program Bunga Desa itu dalam rangka Bupati Bandung nyaba ka desa-desa dina raraga nepikeun program prioritas, mondok di pedesaan, gelar budaya jeung kesenian, sarta gelar produk unggulan desa.

Bupati Bandung pun didampingi Bunda Bedas/Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, saat menemui ratusan warga dari berbagai unsur yang hadir pada kesempatan tersebut. Mereka yang hadir dari mulai aparatur pemerintah desa, Ketua RT, RW, Linmas, kader PKK, Linmas, Posyandu, Pos KB, LPMD, BPD,  guru ngaji, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan berbagai unsur lainnya.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan pelaksanaan Bunga Desa itu dalam rangka anjang sono dan mempererat  tali silaturahmi dengan masyarakat di Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari.

Bupati pun mengajak masyarakat untuk menyaksikan pagelaran seni budaya wayang golek di Desa Pinggirsari.

Ia mengatakan bahwa Pemkab Bandung telah menggulirkan program insentif untuk para ulama, ustadz maupun ustadzah di Kabupaten Bandung. Selain itu memberikan insentif kepada RT, RW, Linmas, BPD, LPMD, kader PKK, dan lainnya.

Dadang Surpiatna mengungkapkan bahwa dana yang digulirkan ke desa-desa di Kabupaten Bandung mengalami peningkatan sejak 2021 hingga tahun 2024 ini.

“Sebelum saya dilantik berada pada angka Rp 280 miliar, kemudian setelah dilantik jadi Bupati Bandung naik anggaran desa, yaitu  sebesar Rp 334 miliar pada Desember 2021. Sekarang  naik sebesar Rp 435 miliar pada tahun 2024,. Itu naik selama tiga tahun” katanya

Ia menyebutkan sebesar Rp 33,4 miliar/tahun anggaran dari ADPD, ADD dan Bantuan Gubernur (Bangun) yang digulirkan ke 11 desa di Kecamatan Arjasari. Di antaranya Desa Pinggirsari menerima Rp 3,5 miliar.

“Uang sebesar itu berputar di desa-desa, untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Uang yang digulirkan ke desa berdampak pada daya beli masyarakat” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang semula 71 poin, sekarang sudah 73,74 poin. Ada tiga indikator yang mempengaruhi IPM, di antaranya, kesehatan, pendidikan dan daya beli.

“Indikator kesehatan, harapan hidup masyarakat Kabupaten Bandung 74,27 tahun. Artinya rata-rata usia masyarakat Kabupaten Bandung 74,27 tahun,” katanya.

Menurutnya, indikator kesehatan itu, adanya fasilitas layanan rumah sakit, puskesmas, posyandu, hidup sehat. Rutilahu (rumah tidak layak huni) juga ada hubungan dengan kesehatan, hidup sehat karena lingkungan.

“Sehat secara pribadi, sehat di rumah. Fentilasi rumah cahayanya normal, maka akan kelihatan sehat. Per hari ini IPM meningkatkan, penanganan rutilahu selama tiga tahun sudah selesai sekitar 22.000 unit. Pada tahun 2021 sebanyak 7.300 unit, tahun 2022 sebanyak 7.400 unit dan tahun 2023 sebanyak 7.500 unit,” katanya.

Ia memprogramkan 7000 rumah per tahun dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung. Ada peningkatan karena ada bantuan dari anggota DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal. Sekarang ada Anggota DPRD Provinsi Jabar Humaira Zahrotun Noor, yang diminta oleh Bupati Bandung untuk membantu masyarakat Kabupaten Bandung dalam penanganan rutilahu.

Kang DS pun menyebutkan Pemkab Bandung sudah merealisasikan pembangunan RSUD Bedas Arjasari untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Bahkan akan segera ditingkatkan menjadi tipe C karena masuk wilayah perkotaan, dan pembangunan serta pengembangan rumah sakit akan lebih cepat di Kecamatan Arjasari,” katanya.

Kang DS pun mengungkapkan bahwa pada tahun pertama 2022 menerima bonus kinerja sebesar Rp 17 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 26 miliar, dan sekarang tahun 2024 pada tahap pertama baru menerima Rp 17 miliar.

Bupati Bedas ini langsung merespon masyarakat yang mengharapkan ada sarana prasarana air bersih. Kang DS pun langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang akan dibangun sarana air bersih.

“Jadi urusan air nanti kita akan kontrol ke lapangan. Ada anggaran dari bonus kinerja untuk pembangunan sarana air bersihnya. Saya akan berikan satu titik pembangunannya,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini turut memberikan perhatian dalam peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Arjasari. Pembangunannya pun akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Kang DS pun berharap kepada pemerintah desa untuk menganggarkan kebutuhan Posyandu.

“Tetapi tetap harus melalui Musdes (Musyawarah Desa). Ini berlaku untuk semuanya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan guru ngaji yang belum terakomodir bisa diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan ke BAZNAS.

“Pad tahun 2025, insentif untuk guru ngaji akan dititipkan ke desa. Tapi melalui Dinas Pendidikan tetap berjalan, tetapi guru ngaji yang tidak masuk ke Dinas Pendidikan tak perlu khawatir, nanti uangnya dititipkan di BAZNAS atau dititipkan ke pak kepala desa,” katanya.

Kang DS pun berencana memberikan insentif kepada seluruh kader PKK, maupun Posyandu, Pos KB dan Pos Sub KB se-Kabupaten Bandung pada tahun 2025 mendatang. Karena selama ini baru 20 kader PKK di setiap desa yang menerima insentif.

“Tahun 2025 saya anggarkan seluruhnya akan diberikan insentif,” katanya.

Bupati Bandung mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mensukseskan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024.

“Kita akan memilih dua surat suara, pertama memilih Gubenur dan Wakil Gubernur Jabar, dan memilih kembali Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Laksanakan hak pilih langsung umum bebas dan rahasia. Beda pilihan sudah biasa,” tuturnya.

“Simkuring neda piduana tisadayana, insya Allah simkuring siap melanjutkan kembali untuk menjadi Bupati yang akan datang,” imbuhnya.**

Info Lainnya  Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung: Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha

Rep. Bah Eep, Leni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701