Untuk membaca, gulir ke bawah!
PeristiwaRagam

Pemkab Bandung Kembangkan Aplikasi TiTaTu dan Radio Untuk Percepatan Pelaporan dan Penanganan Peristiwa Kebencanaan

×

Pemkab Bandung Kembangkan Aplikasi TiTaTu dan Radio Untuk Percepatan Pelaporan dan Penanganan Peristiwa Kebencanaan

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Dalam upaya mempercepat pelaporan dan penanganan dalam setiap kemungkinan terjadi peristiwa kebencanaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini sedang mempersiapkan pengembangan aplikasi TiTaTu (DiTingali, DidaTa, DibanTu).

Saat ini, aplikasi TiTaTu dalam konsep transformasi digital dalam proses pengembangan atas kolaborasi antara BPBD Kabupaten Bandung dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa pengembangan aplikasi TiTaTu ini sebagai bentuk terobosan dan inovasi Pemkab Bandung dalam pemanfaatan transformasi digital yang bisa diakses oleh semua masyarakat dalam menyampaikan atau menginformasikan setiap kejadian atau peristiwa kebencanaan dengan cepat.

“Aplikasi TiTaTu ini masih dalam proses pengembangan dan ujicoba, sehingga belum difungsikan atau diaktifkan pemanfaatannya. Tetapi sudah bisa diakses oleh masyarakat umum melalui handphone android. Diharapkan pada bulan Agustus 2024 mendatang, aplikasi TiTaTu ini bisa dilaunching oleh Bapak Bupati Bandung Dadang Supriatna,” tutur Uka Suska dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Uka Suska mengatakan maksud dan tujuan dibuatnya sebuah inovasi aplikasi TiTaTu ini adalah untuk mempercepat pelaporan dalam setiap peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung.

“Aplikasi TiTaTu ini bisa diakses oleh semua masyarakat untuk mempercepat pelaporan atau penyampaian informasi kebencanaan ke BPBD Kabupaten Bandung. Dengan adanya pelaporan yang cepat, nantinya BPBD akan bergerak cepat untuk melakukan penanganan dalam setiap peristiwa atau kejadian kebencanaan. Selain itu, BPBD juga akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan berbagai unsur yang ada di lapangan,” tutur Uka Suska.

Sebaliknya, imbuh Uka Suska, jika lambat dalam pelaporan sebuah peristiwa kebencanaan, selain akan menimbulkan kerusakan juga dikhawatirkan menimbulkan korban jiwa di sekitar lokasi kejadian.

Info Lainnya  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali Bersama Bupati Pimpin Rapat Paripurna

“Ada pengalaman yang sempat kita alami. Misalnya, disaat ada kejadian bencana, laporan baru diterima BPBD setelah beberapa jam setelah kejadian kebencanaan itu. Ada juga BPBD baru menerima laporan, pada esok harinya atau setelah satu hari dari peristiwa kebencanaan,” ujar Uka Suska.

Ia berharap dengan adanya aplikasi TiTaTu ini dapat mempercepat laporan atau informasi kebencanaan yang didapat BPBD secara real time.

“Mengingat aplikasi ini bisa diakses masyarakat melalui handphone android atau digitalisasi. Masyarakat tinggal men-download aplikasi TiTaTu di play store, bisa langsung tampil atau tertera di layar handphone,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung ini juga berharap dengan ketersediaan aplikasi TiTaTu, masyarakat kedepannya bisa dengan mudah mengakses hasil kajian risiko bencana (KRB) di semua kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Dengan adanya hasil KRB ini, masyarakat bisa melihat potensi bencana yang terjadi di wilayahnya. Apakah ada potensi bencana banjir, gempa bumi, longsor, angin kencang, dan potensi lainnya. KRB hasil BPBD di semu kecamatan itu, nantinya akan diakses ke aplikasi tersebut,” katanya.

Ia juga berharap dengan adanya hasil KRB yang disusun BPBD itu, bisa menjadi rujukan pemerintah desa maupun kecamatan dalam melakukan mitigasi maupun melakukan sebuah perencanaan di daerah.

“Hal itu dalam upaya mengurangi risiko kebencanaan,” katanya.

Tak hanya itu, Uka Suska juga saat ini sedang melakukan aktivasi penggunaan frekwensi Radio yang sudah terpasang di setiap kecamatan.

“Kita berusaha untuk memfungsikan kembali frekwensi Radio yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bandung, untuk pelaporan dengan cepat ke BPBD setiap peristiwa kebencanaan yang terjadi di wilayah,” ungkap Uka Suska.

Dikatakannya, dengan penggunaan frekwensi Radio ini, tidak akan terganggu dengan kondisi sinyal atau jaringan seperti dalam penggunaan sambungan handphone atau seluler.

“Kita juga berharap kedepannya, dalam penggunaan frekwensi Radio ini, atau penggunaan pesawat Radio HT (handy talky) sampai ke desa-desa yang ada di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung. Dengan penggunaan Radio HT ini akan mempercepat informasi kebencanaan diterima oleh BPBD,” tuturnya.

Info Lainnya  Perbaikan Jalan Rusak Akibat Bencana di Sukabumi dan Cianjur Terus Berlangsung, Sejumlah ruas jalan sudah bisa dilewati secara terbatas

Terkait dengan pemanfaatan aplikasi TiTaTu dan Radio itu, imbuhnya, kini sedang dilakukan sosialisasi kepada sejumlah pihak melalui bimbingan teknis.

“BPBD bersama Diskominfo berusaha untuk memanfaatkan aplikasi TiTaTu ini mengingat saat ini, masyarakat sudah serba digital atau menggunakan fungsi android untuk mendapatkan informasi dalam aktivitas sehari-hari,” kata Uka Suska.

Uka Suska mengatakan pentingnya ada aplikasi TiTaTu ini, menyusul Kabupaten Bandung berada pada kawasan rawan bencana. Mulai dari bencana longsor, pergerakan tanah, gempa bumi, angin kencang, banjir, kebakaran lahan dan hutan.

Selain itu, katanya, Kabupaten Bandung berdasarkan morfologi atau letak geografisnya memiliki luas wilayah  174.000 hektare. Selain itu, kondisi alamnya banyak terdapat perbukitan, pegunungan, lereng curam dan kondisi alam lainnya.

“Untuk itu, fungsi aplikasi TiTaTu dan Radio bisa dioptimalkan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang semakin Bedas, khususnya dalam penanganan cepat peristiwa kebencanaan,” katanya.

Reporter, Iwan H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701