Politik & EkonomiSosial & Budaya

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Akan Menindaklanjuti Aspirasi Warga Bandung Terkait Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

×

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Akan Menindaklanjuti Aspirasi Warga Bandung Terkait Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Pemuda Persis Bojongloa Kaler dan Masyararakat RW 01, Kelurahan Babakan Asih, di Ruang Rapat Badan Musyarawah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 27 Mei 2024.

Kota Bandung, Idisi Online,- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Pemuda Persis Bojongloa Kaler dan Masyararakat RW 01, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, di Ruang Rapat Badan Musyarawah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 27 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, peserta audiensi menyampaikan keresahannya terkait adanya toko yang berjualan minuman beralkohol di Kecamatan Bojongloa Kaler, yang bertentangan dengan Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010.

Edwin Senjaya mengatakan, berdasarkan aspirasi yang diterima masyarakat meminta agar toko yang berjualan minuman beralkohol tersebut segera ditutup dan tidak diberikan izin untuk kembali beroperasi.

“Kami dari DPRD tentu akan segera menindaklanjuti laporan ini. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Pj. Wali Kota Bandung, karena kita tidak mengharapkan terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah warga masyarakat, agar Kota Bandung tetap kondusif,” ujarnya.

Edwin mendorong agar Pemerintah Kota Bandung segera melakukan langkah-langkah konkrit, dalam rangka menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami dari DPRD Kota Bandung akan terus mengawal, dan sepakat untuk bisa menertibkan dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung. Apalagi, saat ini kita telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2010, tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman beralkohol,” ucapnya.

Selain itu, DPRD Kota Bandung saat ini tengah menyempurnakan pembahasan Raperda terkait Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol di tingkat Pansus. Hal tersebut agar menjadi aturan tegas yang semakin dipatuhi semua pihak.

Di samping laporan terkait toko minuman beralkohol yang berlokasi di Kelurahan Babakan Asih, namun juga turut disampaikan bahwa saat ini begitu marak aktivitas penjualan minuman beralkohol yang di jual secara ilegal. Sehingga hal ini juga diharapkan menjadi perhatian dari semua pihak.

“Yang hadir dalam audiensi, bukan hanya warga Babakan Asih, namun juga hadir dari berbagai Ormas Islam di Bandung dan bahkan juga Jawa Barat, serta para tokoh, yang menyampaikan keprihatinan dan kekhawatirannya, bahwa Kota Bandung saat ini darurat peredaran minuman beralkohol. Semoga kita diberikan solusi dan langkah-langkah yang konkrit dan efektif, untuk dapat menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Edwin pun mengingatkan kepada para pengusaha, khususnya yang bergerak di bidang usaha hiburan dan pengelolaan tempat-tempat penjualan minuman beralkohol agar betul-betul mengikuti peraturan yang telah berlaku dan telah ditetapkan.

“Kami mengingatkan agar para pengusaha tersebut dapat mengikuti setiap aturan yang berlaku, baik Peraturan Perundang-undangan, maupun Peraturan Daerah di Kota Bandung. Dan jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan yang ilegal dan melanggaran setiap aturan tersebut,” ujarnya.

Edwin pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, agar dapat meninggalkan dan menjauhi kebiasaan-kebiasaan yang dapat merusak kesehatan juga keselamatan jiwa dari para penggunanya dan orang lain.

“Kami mengimbau agar warga Kota Bandung dapat menjauhi dan meninggalkan apapun bentuk kebiasaan yang dapat merusak, baik itu mengkonsumsi minuman beralkohol dan Narkoba. Selain akan merusak kesehatan juga keselematan jiwa, namun juga berpotensi menimbulkan aktivitas kejahatan dan kriminalitas,” ujarnya.

“Semoga upaya yang dilakukan ini, bisa membawa Kota Bandung menjadi lebih baik lebih aman, lebih kondusif, dan lebih sejahtera bagi semua warganya,” katanya.

Red. Imul/Imas Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Info Lainnya  Menjelang Pilkada Serentak 2024, PAN Kota Cimahi Butuh Sosok Figur Calon yang Power Full

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412