Garut, idisionline.com|| Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) PT. Tactical Garment yang belum lama ini berdiri di wilayah Desa Haruman, Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Telah rampung dibangun diatas lahan sekurangnya 4,2 Hektar dan kini mulai beroperasi.
Kendati proses pembangunan dan penggunaan lahan oleh perusahaan itu, masih jadi pertanyaan warga sekitar. Terlebih dalam proses pemindahan aliran sungai yang berada di area pabrik.
Proses pemindahan aliran sungai yang dituding warga tidak jelas itu, kini tengah jadi sorotan. Diantaranya oleh komunitas lingkungan hidup Kabupaten Garut, Bhakti Negeri Bela Rakyat (BNBR) yang mengendus adanya kejanggalan dalam prosesi pemindahan aliran sungai tersebut.
Kejanggalan akan hal itu diungkapkan ketua umum BNBR, Zaenal Solihin kepada Awak media saat pihaknya melakukan lawatan ke lokasi pemindahan sungai PT. Tactical, pekan lalu.

“Berawal dari informasi dan data atas keluhan yang disampaikan warga setempat. Perihal raibnya aliran sungai dengan lebar ±4 Meter dan panjang 280 M, yang sebelumnya melintasi area lahan yang dibebaskan PT Tactical” Ucap Zaenal.
Lebih lanjut Zaenal menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan pabrik, aliran sungai tersebut dimohon oleh PT. Tactical untuk dipindahkan lokasinya.
“Saat pembangunan, PT Tactical mengajukan permohonan ijin untuk pemindahan aliran sungai agar tidak berada di tengah area pabrik. Sayangnya dalam proses perijinan serta pemindahan aliran sungai pada lahan jalan Desa disinyalir sewenang-wenang” Jelas Zaenal
Zaenal menandaskan dalam penerbitan ijin serta proses pemindahan aliran sungai itu pihaknya mencurigai adanya praktik curang.
“Proses pemindahan aliran sungai itu diduga kuat tanpa menempuh pertimbangan tehnis dari Dinas terkait. Dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dilakukan pihak Desa Haruman atas terbitnya ijin, serta prosedur penggantian lahan yang akan kami pertanyakan” Tandas Zaenal.
Aliran sungai yang sejatinya jadi batas alam dan asset Negara itu, alih alih dipindahkan ke lahan Asset Desa. Hal itu jadi pertanyaan besar warga, Bagaimana dengan proses penggantian lahannya, siapa yang menerima dan menikmatinya, kenapa sungai jadi menyempit?
Sementara itu Kepala Desa Haruman Avif fiveri, saat terkonfirmasi awak media diruang kerjanya, mengakui bahwa surat ijin pemindahan aliran sungai itu dikeluarkan oleh pihaknya.
“Permohonan pemindahan aliran sungai tersebut memang ada, pihak kami beserta BPD menandatangani ijinnya atas persetujuan dari tokoh masyarakat” Ujar Apiv.
Disinggung Ikhwal penggantian lahan atau Ruislag, yang lazimnya dikenakan bagi penggunaan asset Negara. Apiv mengelak, dirinya mengaku tidak tahu menahu.
“Kami tidak menerima uang penggantian lahan yang digunakan oleh perusahaan. Pembangunan sungai baru pun kami tidak tahu menahu bagaimana prosesnya, nanti saja kita bicarakan dengan pihak Tactical nya” Elak Apiv.
Padahal rumor yang santer beredar dilingkup warga Desa Haruman, untuk penerbitan surat ijin pemindahan aliran sungai saja, Kepala Desa menerima uang pelicin bernilai puluhan juta.
Sejauh ini hingga berita dilansir, pimpinan perusahaan PT Tactical belum berhasil ditemui untuk diminta penjelasan terkait hal itu
Sementara itu perwakilan warga terdekat pabrik, diwakili Ketua RW 02, Juju, meminta difasilitasi pihak BNBR untuk mendesak pihak terkait segera mengambil langkah preventif. Guna mendapat kepastian serta solusi, untuk mengatasi persoalan penyempitan aliran sungai yang dapat mengancam keselamatan warga.
***Her








