Untuk membaca, gulir ke bawah!
Pemerintah

Program Unggulan Pemkab Bandung, Kang DS: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

×

Program Unggulan Pemkab Bandung, Kang DS: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung semakin meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bandung melaksanakan bimtek koordinator enumerator pendataan lingkup KUKM Kabupaten Bandung tahun 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa (30/7/2024).

Bimtek yang dilaksanakan selama empat hari itu, hari pertama diikuti sebanyak 150 peserta/koordinator lapangan dan tiga hari berikutnya masing-masing diikuti 100 peserta/enumerator di Kabupaten Bandung. Total keseluruhan pesertanya 450 orang yang bergerak dalam bidang koperasi dan pengembangan usaha/UMKM.

Melalui bimtek itu, Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin berharap ada solusi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Selama 3,3 tahun saya jadi Bupati Bandung, salah satu program unggulan kita, bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata Dadang Supriatna dalam sambutannya.

Dengan intervensi anggaran, imbuh Bupati Bedas itu, yaitu di mana Pemkab Bandung menggulirkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Kenapa program ini digulirkan, karena saya berharap warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak terjebak oleh bank emok dan pinjaman online (pinjol),” ujarnya.

Dampak dari bank emok dan pinjol itu, katanya, menimbulkan dampak yang luar biasa, di antaranya timbul angka perceraian yang cukup tinggi di kabupaten Bandung, yaitu mencapai 10.000 pasangan.

“Setelah diteliti, 70 persen penyebabnya karena bank emok, selain penyebab ekonomi,” ucapnya.

Menurutnya, ekonomi menjadi salah satu penyebab, sehingga pemerintah hadir melalui kebijakan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Sudah sebesar Rp 70 miliar yang digulirkan. Uang ini disimpan di BPR Rp 50 miliar dan di BJB Rp 20 miliar. Maka BPR dan BJB memiliki kewajiban untuk membantu para pelaku KUKM. Sampai saat ini sudah tersalurkan sekitar 32 ribu nasabah di Kabupaten Bandung. Nasabah tidak usaha bayar bunga, dan tidak ada jaminan,” tuturnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, kebijakan itu fokus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Setelah saya berkunjung ke sekitar 170 desa melalui program Rembug Bedas dan Bunga Desa, respon masyarakat sangat luar biasa terkait program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan disaat masih ada masyarakat yang belum mengetahui program ini, karena ada keterbatasan informasi.

“Maka Dinas Koperasi dan UKM yang hari ini melaksanakan bimbingan teknis, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat” katanya.

Mengingat dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, kata Kang DS, ada lima hal yang harus dipersiapkan. Pertama, peningkatan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi.

“Saat ini dan dalam 20 tahun mendatang, apabila kita tidak paham dan tidak ada peningkatan sumber daya manusia, saya kira kita jadi penonton,” ujarnya.

Kang DS juga menyebutkan saat berkunjung ke 170 desa di Kabupaten Bandung, masih menemukan masyarakat yang menganggur.

“Berdasarkan pengalaman saya atau mindset saya, di negara kita itu tidak ada rumus nganggur. Apalagi di Kabupaten Bandung dengan sumber daya yang sangat luar biasa,” tuturnya.

Ia berharap kepada pemuda Karang Taruna, KNPI dan generasi produktif atau generasi Z untuk mulai berpikir. Apa yang harus dipikirkan, dan jangan selalu berpikir untuk jadi ASN atau PNS.

“Sekalipun jadi pegawai pabrik, kalau tidak punya skill akan ketinggalan. Maka perlu dilakukan terobosan-terobosan, di antaranya melalui bintek ini salah satu upaya untuk terus melakukan peningkatan sumber daya manusia yang profesional,” ujarnya.

Kang DS pun merasa yakin kalau masyarakat Kabupaten Bandung minimal 5 persen jadi pengusaha dari dari 3,7 juta jiwa penduduk. Yaitu sekitar 130.000 orang jadi pengusaha, dan kemudian bayar zakat malnya, masyarakat Kabupaten Bandung bakal sejahtera.

“Pertanyaannya, apakah masyarakat Kabupaten Bandung ingin jadi penonton atau masyarakat yang sukses? Maka kita harus memberikan sosialisasi dan pemahaman dengan tagline BEDAS-nya (bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera),” katanya.

“Tujuan pemerintah itu satu, bagaimana cara mensejahterakan masyarakat. Untuk mencapai tujuan itu, ada proses di antaranya melalui pendidikan dan belajar,” imbuhnya.

Kang DS turut mengungkapkan terkait big data dalam menghadapi Indonesia Emas 2045. Dari 3,7 juta jiwa penduduk Kabupaten Bandung, katanya, ada berapa koperasi dan pelaku UMKM.

“Jika big datanya sudah lengkap, maka saya yakin tidak bingung untuk memberikan data tersebut kepada dua bank tadi,” ucapnya.

Disaat ada yang perlu dilatih, katanya, bisa disodorkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung  untuk mengikuti sejumlah pelatihan kerja, mulai Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Pelatihan tata rias, tata boga, komputer, las, dan pelatihan lainnya.

“Yang sudah mengikuti pelatihan di Dinas Ketenagakerjaan, nantinya akan mendapatkan sertifikasi sesuai dengan keahliannya, skill dan kemampuannya. Jika mereka ingin jadi pengusaha modalnya pun sudah disiapkan melalui program pinjaman dana bergulir tadi,” katanya.

Kang DS menegaskan, jika ingin menjadi pengusaha sukses, pertama harus memiliki keberanian yang diimbangi dengan keilmuan. Sehingga keilmuan itu didapat melalui pendidikan atau sekolah. Selain itu, kedua  kejujuran dan ketiga tanggungjawab.

Menghadapi Indonesia Emas itu, katanya, ketiga riset and development. Hal itu untuk mengetahui berapa yang ingin menjadi pelaku UMKM, pegawai pabrik, pembudidaya ikan, tukang las, petani, dan lain-lain.

“Jika semua proses itu bisa berjalan, saya yakin semua masyarakat Kabupaten Bandung bisa sejahtera,” katanya.

Keempat, institusi yang kuat. Harus ada soliditas yang kuat baik perorangan maupun organisasi. Kelima, pengelolaan keuangan yang baik.

“Melalui bimtek yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM ini semoga bisa menghasilkan keilmuan yang sesuai dengan peruntukannya. Saya berharap bukan hanya seremonial saja, tetapi ada hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia pun berharap koperasi ini, bukan koperasi simpan pinjam, tetapi lebih diarahkan koperasi produktif. Artinya ada hasil usaha yang dilakukan oleh anggota koperasi.

“Setelah bimtek ini ada follow up yang  berkelanjutan. Diimplementasikan di lapangan,” katanya.

Kang DS juga berharap kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengadakan demplot. Menurutnya,  tidak menutup kemungkinan dari 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung itu, ditargetkan dalam waktu dua sampai tiga bulan kedepan atau paling lambat dua bulan, yaitu Agustus dan September 2024 ada launching pengembangan usaha.

“Pak Kadis harus launching di setiap desa, minimal satu orang dari hasil bimtek ini. Permodalannya dipersiapkan. Jenis usahanya kita siapkan, baik petani maupun lainnya silahkan. September kita launching dan ada hasil,” harapnya.

Dikatakannya, disaat disalah satu desa dijadikan demplot pengembangan usaha, nantinya dijadikan percontohan.

“Di salah satu desa sudah berhasil, nantinya akan menularkan virus positif ke desa lainnya untuk mengembangkan usaha,” katanya.


Agus/Bety.

Info Lainnya  Jelang Ramadan 1446 H/2025 M, Jajaran Forkopimda Kab. Bandung Monitoring Ketersediaan Kepokmas dan Stabilitas Harga Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701