Untuk membaca, gulir ke bawah!
AdvertorialBeritaPemerintah

Pemkot Bandung Siapkan Pengolahan 300 Ton Sampah, TPSOS Gedebage Ditargetkan Beroperasi Awal 2027

×

Pemkot Bandung Siapkan Pengolahan 300 Ton Sampah, TPSOS Gedebage Ditargetkan Beroperasi Awal 2027

Sebarkan artikel ini

Kota Bandung, Idisi Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan pengembangan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas hingga 300 ton per hari di Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular (TPSOS) Gedebage.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandung, Danantara, dan Kemdiktisaintek di Balai Kota Bandung, Jumat, 21 Agustus 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pengembangan fasilitas tersebut merupakan langkah cepat yang dilakukan Pemkot Bandung untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah dengan teknologi baru.

“Di hari Jumat siang ini telah ada kesepakatan bersama, komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Danantara Development Management Fund dan Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi. Dalam hal ini kami akan membangun satu fasilitas pengolahan sampah dengan menggunakan sebuah teknologi yang baru,” ujar Farhan.

Menurutnya, fasilitas tersebut akan dibangun di kawasan Gedebage. Pemkot Bandung bersama pihak terkait sebelumnya telah melakukan survei lokasi dan menilai kawasan tersebut memungkinkan untuk dikembangkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berkapasitas hingga 300 ton per hari.

Farhan mengatakan, langkah tersebut penting karena Kota Bandung selama ini masih bergantung pada fasilitas tempat pemprosesan akhir yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Terus terang Kota Bandung itu satu-satunya ibu kota provinsi yang tidak punya TPA. Jadi kami sangat tergantung kepada TPA-TPA yang dibangun oleh provinsi, baik yang di Sarimukti maupun yang sekarang sedang dibangun di Legok Nangka,” katanya.

Menurut Farhan, proses pembangunan Legok Nangka masih membutuhkan waktu. Karena itu, Kota Bandung perlu bergerak menyiapkan solusi pengelolaan sampah sembari menunggu fasilitas tersebut beroperasi.

“Waktu itu Pak Gubernur memberikan pekerjaan rumah. Sambil menunggu tiga tahun Legok Nangka jadi, kalian bisa bikin apa? Nah, ini salah satu terobosan yang kami lakukan,” ujarnya.

Farhan menargetkan pembangunan dan persiapan fasilitas dapat dipercepat sehingga mulai beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027.

Ia mengatakan, aspek administrasi pemerintahan juga akan segera disiapkan, termasuk finalisasi perubahan anggaran 2026 dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran 2027.

Farhan berharap, pengembangan fasilitas di Gedebage menjadi solusi konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA.

Sementara itu, Chief Technology Officer (CTO) BPI Danantara, Sigit Puji Santosa mengatakan, teknologi yang disiapkan mengusung konsep pengolahan sampah secara terdesentralisasi.
Sampah tidak seluruhnya perlu dibawa ke tempat pembuangan akhir, tetapi dapat diselesaikan di wilayah masing-masing.

“Ini adalah solusi yang kita sebut desentralisasi. Artinya tidak perlu dibawa ke TPA, tempat penimbunan akhir, tapi kita selesaikan di regional masing-masing,” kata Sigit.

Ia menjelaskan, teknologi tersebut akan memproses sampah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), material dengan nilai kalor tinggi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk refinery, pabrik, maupun boiler.

Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri.

Sigit mengatakan, teknologi yang dipilih juga harus memenuhi aspek lingkungan dan sosial. Salah satunya dengan memastikan proses pengolahan tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Kita pastikan teknologi yang kita pilih adalah teknologi yang ter-contained dan ter-capture sehingga tidak ada bau yang mengganggu lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Dari sisi investasi, Sigit menyebut nilai pembangunan fasilitas berkapasitas 300 ton per hari masih dalam tahap penghitungan finansial. Berdasarkan proses benchmarking, kebutuhan investasi diperkirakan berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.

Ia mengatakan, fasilitas di Gedebage menjadi tahap awal atau pilot project. Apabila berhasil, konsep serupa dapat dikembangkan di lokasi lain, termasuk di sejumlah sub wilayah kota (SWK) di Kota Bandung dan daerah lainnya.

Selanjutnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto mengatakan, pengembangan teknologi tersebut merupakan bagian dari dukungan perguruan tinggi dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah di berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, perguruan tinggi melakukan berbagai kajian untuk mendapatkan pendekatan teknologi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, dari perguruan-perguruan tinggi melakukan berbagai kajian untuk mendukung percepatan penyelesaian sampah yang ada di berbagai wilayah Indonesia,” kata Brian.

Ia menjelaskan, teknologi yang dikembangkan memproses sampah organik maupun nonorganik melalui pendekatan yang berbeda, termasuk pemanfaatan maggot untuk sampah organik dan SRF untuk material yang dapat diolah menjadi bahan bakar.

Brian mengatakan, kajian tersebut juga memperkaya teknologi yang telah dikembangkan di sejumlah negara, termasuk Turki, untuk mendapatkan teknologi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung.

“Ini tahap awal, sebagai pilot project. Kalau ini bisa berhasil, kita berharap setiap SWK juga bisa dilakukan pembangunannya sehingga penyelesaian sampah di Kota Bandung ini harapannya bisa diselesaikan dan akan menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain,” ujarnya.

Brian berharap, kolaborasi antara Pemkot Bandung, Kemdiktisaintek, Danantara, serta perguruan tinggi dapat menghasilkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dapat direplikasi di daerah lain.

Pengembangan fasilitas pengolahan sampah di TPSOS Gedebage diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi di Kota Bandung, dengan kapasitas awal hingga 300 ton sampah per hari dan target operasional pada awal 2027.

Info Lainnya  Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa, Kang DS Sebut Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama Jadi CPNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701