Kab. Bandung, Idisi Online – Senin (18/5/2026). Hasil penelusuran dilapangan terhadap beberapa persoalan yang menyangkut pertambangan salah satunya yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, dalam beberapa waktu lalu sempat piral akan ditutup oleh KDM Gubernur Jawa Barat, dengan alasan untuk meminimalisir resiko bencana akibat dampak dari aktivitas pertambangan terutama yang melakukan pertambangan di daerah pegunungan.
Tentunya sangat dilematis sekali, ketika kebijakan itu harus benar-benar dijalankan, ketika di satu sisi ketika pertambangan itu ditutup maka resiko bencana yang ditimbulkannya dapat diminimalisir, namun di sisi lain ada aktivitas ekonomi yang harus dihentikan, sehingga jika hal ini tidak ada ketegasan atas tindak lanjut dari pemegang kebijakan untuk menentukan tindakan apa yang seharusnya dijalankan maka dalam persoalan tersebut akan menuai dampak yang berujung sama, bahwasanya kembali lagi masyarakat yang dirugikan.
Satu sisi masyarakat rugi oleh bencana dan satu sisi yang lain masyarakat jugalah yang dirugikan dari sisi ekonomi, bahwa memang di dalam pertambangan pun di sana ada sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi menjadi satu pilihan untuk mencari nafkah.
Hal yang wajar ketika masyarakat penambang pun mengharapkan aktivitas usahanya tetap berlangsung karena dari mana lagi mereka akan mendapatkan penghasilan jika mereka tidak melakukan penambangan. Namun apa boleh buat ketika kebijakan KDM harus menutup aktivitas pertambangan demi untuk memberikan solusi agar resiko bencana di wilayah tersebut dapat diminimalisir.
Kebijakan yang dilakukan oleh seorang pemangku kebijakan untuk lebih berpihak kepada masyarakat tentunya itu akan menjadi sesuatu hal yang dipandang baik dan menjadi aksi heroik dari seorang pimpinan, namun dengan kebijakan yang dipandang baik pun ternyata ada saja yang merasa dirugikan karena kebijakan penutupan aktivitas pertambangan dilakukan tanpa diberi solusi kedalam bentuk lain.
Hasil penelusuran wartawan di lapangan usai KDM memberikan statement terkait akan melakukan penutupan semua pertambangan yang dinyatakan dapat merusak lingkungan (bulan Desember 2025 lalu) terutama yang dapat mengakibatkan resiko bencana tinggi salah satunya pertambangan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, apa lagi di dalamnya ada KSO-KSO yang justru dapat memperparah kerusakan lingkungan, maka sudah barang tentu aktivitasnya pun akan ditutup.
Ada beberapa pertambangan di Kabupaten Bandung yang aktivitasnya ditutup, terutama pertambangan Galian C, salah satunya yaitu yang berada di wilayah Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, sempat aktivitasnya ditutup walaupun di kawasan tersebut ada beberapa perusahaan yang perijinannya sudah lengkap untuk beroperasi karena mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi dan Produksi. Sementara perusahaan perusahaan yang perijinannya masih dalam proses mereka berkoloni melalui KSO-KSO sehingga belum mengantongi ijin pun mereka dapat beroperasi.
Ketika aktivitas mereka ditutup akhirnya apa yang terjadi, hasil produksi Galian C untuk bahan baku material bangunan yang diminta oleh para pelaksana proyek pembangunan dari Pemerintah sudah pasti terhambat, selain itu dengan ketersediaan yang berkurang akan berpengaruh terhadap harga, sehingga kondisi ini dikeluhkan oleh sebagian perusahaan yang mendapatkan pekerjaan sebagai pelaksana proyek dari Pemerintah. Selain itu mereka masyarakat penambang pun akhirnya mengeluh karena aktivitas ekonominya ditutup.
Yang lebih lucu, ada temuan pelaksana Proyek Jembatan Cisaep di wilayah Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur, menggunakan bahan material bangunan dengan mengambil bebatuan dari Sungai Cigugur masih di wilayah Kecamatan Cikadu, tanpa ada ijin dari lingkungan.
Kondisi ini tentunya menjadi semacam kritikan atau teguran atas kondisi dan keadaan yang mereka seolah merasakan kalau segala sesuatu itu harus mendapat ekstra perhatian yang sangat serius dari Pemerintah.
Namun itu tadi, satu sisi itikad baik belum tentu baik jika tidak diberi solusi, dan persoalan ini menjadi bahan kajian untuk para pemangku kebijakan yang lebih tegas dengan mempertimbangkan segala konsekwensinya. Karena memang benar bahwa rumusannya itu, setiap keputusan mengandung resiko, maka resikonya itu haruslah menjadi solusi yang terbaik dalam mengantisipasi setiap persoalan.
Tim Redaksi







