SUKABUMI – idisionline.com ||
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi sedang melaksanakan proyek Pembuatan Ruas Jalan Batas Kota di Palasari, Kecamatan Sukabumi. Hal ini ditandai dengan pemasangan papan informasi proyek di lokasi.
Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan bernomor SPK http://000.3.2.03.SPK/RK.33/DPU/2026 ini dimulai sejak 21 April 2026. Proyek dengan nomor paket RK.33 tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Segera Sejahtera, dengan target rampung 45 hari.
Saat dikonfirmasi Adit perwakilan dari CV. Segera Sejahtera mengatakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB dan menggunakan beton fresh, ia berharap dengan dilaksanakanya proyek ini air yang tadinya terhambat bisa mengalir dengan lancar, dan akses jalan bisa dimanfaatkan masyarakat secara optimal, sehingga mampu meningkatkan perekonomian khususnya masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya yang biasa menggunakan akses jalan tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui papan informasi menyampaikan, nilai pekerjaan mencapai Rp138.984.982,87 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Waktu pelaksanaan proyek ditargetkan selama 45 hari kalender.
“Pembangunan ruas jalan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas warga di wilayah Palasari, Kecamatan Sukabumi, khususnya di area perbatasan kota,” ujar Yayat suryatman Kepala UPTD Wilayah Sukabumi.
Proyek yang berlokasi di Palasari, Kecamatan Sukabumi ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. DPU mengimbau warga sekitar untuk berhati-hati saat melintas di area pekerjaan dan memohon dukungan agar proyek berjalan lancar.***
Reporter : Agus Pren







