Kab Bandung, Idisi Online,- Menurut Yayan Adibaskara (abay) pemberitaan terkait pembangunan pasar sehat Banjaran itu merupakan penggiringan opini tidak yang baik.
Minggu (28/05/23), menyikapi hal ini kami warga masyarakat selaku Ketua MAC Laskar merah putih Arjasri Kabupaten Bandung ikut perihatin dengan beredar di sejumlah Media sosial Media online yang di isukan Bupati Bandung DR. HM Dadang Supritana,S.Ip., M.Si menerima gratifikasi proyek pasar Banjaran itu adalah Hoax dan sudah merupakan katagori Pelanggaran Hak Asasi Manusia untuk itu kami Merasa terpanggil untuk menjaga harkat dan martabat Bupati Bandung.
Hal itu sudah disampaikan secara tertulis Kamis (25/05/23) dalam keterangannya
“Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, yang belum jelas muaranya dari mana,” kata Dadang Supriatna.
Untuk itu membuat saya merasa terpanggil sebagai rasa dan jiwa “urang orang kabupaten mun bapak urang difitnah kubatur kumaha rasana” (saya itu orang kabupaten Bandung gimana kalau bapak kita di fitnah sama orang lain bagaimana rasanya) siap menjadi garda terdepan, menepis isu isu miring terhadap Bupati di sampaikan kepada awak media melalui sambungan celulernya,” Pungkasnya.
Reporter Edwin Sunarya








