Berita

BARA HATI Geruduk Tiga Kantor Pemerintahan: Desak Pemko Siantar Tutup THM dan Soroti Vonis Ringan Ratu Ekstasi!

×

BARA HATI Geruduk Tiga Kantor Pemerintahan: Desak Pemko Siantar Tutup THM dan Soroti Vonis Ringan Ratu Ekstasi!

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, idisionline.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi demonstrasi damai ke tiga institusi penting di Kota Pematangsiantar: Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Aksi ini menjadi sorotan tajam publik karena membawa tuntutan keras terhadap lemahnya penegakan hukum serta maraknya pelanggaran izin tempat hiburan malam (THM) yang dinilai mencederai moral masyarakat dan pendidikan di kota tersebut, Senin (3/11/2025).

Aksi pertama berlangsung di depan gerbang Kantor Walikota Siantar, Jalan Merdeka. Puluhan massa membawa poster dan spanduk bertuliskan “Tolak THM Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah!” serta “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”. Meski sempat tak ada pejabat yang mau menemui, massa tetap berorasi lantang di bawah pengawalan ketat puluhan personel Polres Pematangsiantar. “Kami datang bukan untuk gaduh, tapi menuntut keadilan! Ada tempat hiburan malam yang berdiri di dekat sekolah dan gereja — ini jelas pelanggaran moral dan hukum!” teriak orator aksi, Zulfandi Kusnomo.

Dalam orasinya, Zulfandi menyebut Pemko Siantar telah lalai dalam menegakkan aturan terhadap sejumlah THM yang beroperasi tanpa memperhatikan etika sosial. “Kami menuntut Pemko segera menjatuhkan sanksi administrasi kepada Karaoke Anda, Evo Star, Bintang Café, dan NES Bar! Semua beroperasi berdekatan dengan sekolah dan rumah ibadah. Ini penghinaan terhadap tatanan sosial kota kita!” ujarnya lantang, disambut sorakan “Tutup! Tutup! Tutup!” dari massa aksi.

Sementara itu, Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menambahkan bahwa selain pelanggaran izin, ada dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah tempat hiburan malam tersebut. “Kami menduga ada praktik terselubung yang melibatkan perempuan di bawah tekanan ekonomi. Ini bukan sekadar hiburan, tapi penyakit sosial yang harus segera diberantas! Jika Pemko diam, maka Pemko ikut berdosa!” tegas Zulfikar. Ucapan ini menohok dan disambut gemuruh tepuk tangan dari peserta aksi.

Info Lainnya  Logo HJKB 215 Resmi Diluncurkan Pada Upacara HJKB 215 di Balai Kota Bandung

Tak lama kemudian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Siantar, Zainal Siahaan, akhirnya keluar menemui massa. Dalam dialog singkat, ia menyebut bahwa izin THM memang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, namun Pemko siap menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran. “Kami akan telaah dan kalau terbukti menyalahi aturan, kami siap merekomendasikan pencabutan izin,” ujarnya. Pernyataan itu langsung dijawab sinis oleh massa. “Jangan cuma janji, Pak! Kami sudah bosan dengar kalimat ‘akan dikaji’. Kami butuh tindakan nyata, bukan bahasa birokrasi!” seru Ketua BARA HATI Zulfikar Efendi.

Setelah mendapatkan tanda tangan dari Zainal Siahaan di atas petisi tuntutan, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Siantar di Jalan Sutomo. Di sana, mereka menyatakan dukungan penuh kepada Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang berani mengajukan banding terhadap vonis ringan kasus narkoba atas terdakwa DJ Tata Nabila Cs. “Tuntutannya 8 tahun, tapi hakim malah kasih 2,6 tahun. Ini keadilan macam apa? Ada apa di balik putusan itu? Kami dukung jaksa berani seperti Bu Ester!” ujar Zulfandi disambut tepuk tangan massa dan pemberian bunga kepada jaksa sebagai simbol dukungan moral oleh Ketua dan Sekjen BARA HATI.

Rombongan kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Pengadilan Negeri Siantar di Jalan Sudirman. Dengan pengeras suara, massa kembali menuntut agar lembaga peradilan tidak mempermainkan hukum. “Vonis ringan terhadap bandar narkoba sama saja mencederai semangat pemberantasan narkotika! Rakyat menjerit karena narkoba, tapi pelaku malah dimanjakan!” seru Zulfikar Efendi dalam orasinya. Aksi sempat memanas namun tetap berlangsung tertib hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Said Tarmisi, bersedia menemui perwakilan massa.

Usai pertemuan tertutup selama hampir satu jam, Zulfandi Kusnomo menyampaikan hasilnya kepada awak media. Ia mengatakan bahwa pihak Pengadilan Negeri menjelaskan kasus tersebut sudah naik banding ke Pengadilan Tinggi Medan, sehingga proses hukum masih berjalan. “Kami sudah bersurat ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Kami akan terus kawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya. Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan poster dukungan terhadap tuntutan BARA HATI, sebelum massa membubarkan diri secara tertib dengan semangat menjaga moralitas dan supremasi hukum di Kota Pematangsiantar.

Info Lainnya  RSUD KUMPULAN PANE Kedepankan  Pelayanan Humanis , Luruskan  Miskomunikasi Terkait Isu Penolakan Pasien

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

system-form-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000316

128000317

128000318

128000319

128000320

128000321

128000322

128000323

128000324

128000325

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000336

148000337

148000338

148000339

148000340

148000341

148000342

148000343

148000344

148000345

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

168000306

168000307

168000308

168000309

168000310

168000311

168000312

168000313

168000314

168000315

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

178000386

178000387

178000388

178000389

178000390

178000391

178000392

178000393

178000394

178000395

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

188000396

188000397

188000398

188000399

188000400

188000401

188000402

188000403

188000404

188000405

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

198000295

198000296

198000297

198000298

198000299

198000300

198000301

198000302

198000303

198000304

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

208000116

208000117

208000118

208000119

208000120

208000121

208000122

208000123

208000124

208000125

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

218000211

218000212

218000213

218000214

218000215

218000216

218000217

218000218

218000219

218000220

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

238000301

238000302

238000303

238000304

238000305

238000306

238000307

238000308

238000309

238000310

system-form-1701