KARAWANG ā Persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat kecil menjadi isu paling panas dalam agenda Reses Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), yang berlangsung di Palumbon Tessa Desa Tegal Sawah, Karawang Timur , Senin malam (09/02/2026).
903 warga di wilayah Tegal Sawah Karawang Timur dilaporkan terancam kehilangan akses pengobatan gratis akibat sengkarut data kemiskinan.
Dalam sesi dialog, terungkap fakta mengejutkan mengenai nasib kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pusat. Hampir 903 warga di Desa Tegal Sawah mengalami kendala status kepesertaan.
Hal ini diperparah oleh birokrasi sinkronisasi data “Desil” di Kementerian Sosial yang dinilai lamban dan kaku.
Fauzi, Operator SIK-NG yang hadir dalam pertemuan tersebut, membeberkan sulitnya proses aktivasi kembali data yang sudah tidak aktif.
“Proses verifikasinya sangat lama. Sementara itu, penyakit kronis atau kondisi darurat medis tidak bisa menunggu urusan administrasi selesai,” keluhnya di hadapan Ketua DPRD.
Menanggapi jeritan warga, H. Endang Sodikin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang sebenarnya memiliki instrumen Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman.
Namun, ia menyayangkan koordinasi teknis di lapangan yang sering kali masih lamban.
HES langsung memberikan instruksi tegas sebagai langkah darurat bagi warga yang membutuhkan penanganan segera di Rumah Sakit namun terkendala PBI – JK.
“Jangan sampai ada warga yang terpaksa membayar umum atau bahkan tidak tertangani karena masalah kertas. Jika ada warga sakit di RS dan PBI -JK nya bermasalah, segera manfaatkan program UHC Kabupaten. Fotokan pasiennya, kirim ke saya. Kita akan lakukan akselerasi koordinasi bersama tim agar layanan aktif dalam 1×24 jam,” tegas HES.
HES juga mengkritisi sistem verifikasi yang saat ini dinilai kurang aktif. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya memberikan otoritas yang lebih kuat kepada petugas di lapangan untuk melakukan verifikasi faktual agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada warga miskin yang terlewat.
“Kita tidak ingin ada warga yang terpaksa membayar umum karena PBI Jk-nya tidak keluar. Koordinasi akan saya tingkatkan agar hambatan antara Puskesmas, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan bisa dipangkas,” tambahnya.
Melalui momentum reses ini, HES berkomitmen membawa dan carut-marut data PBI ini ke tingkat pimpinan daerah.
Tujuannya agar ada kebijakan khusus yang memberikan dispensasi bagi kasus-kasus emergency (darurat) sehingga akses kesehatan benar-benar terasa nyata bagi masyarakat, bukan sekadar jargon politik.






