KARAWANG, Idisionline.com – Molornya pekerjaan proyek pembangunan sabuk pantai di Muara Pakisjaya kembali mendapat sorotan publik, kali ini datang dari legislatif.
Anggota DPRD Karawang, H.Taman, memberikan kritikan tajam atas lambannya progres proyek yang vital bagi masyarakat pesisir tersebut dan dikhawatirkan tidak selesai hingga akhir tahun 2025.
Wakil rakyat dari Dapil Karawang III ini sangat menyayangkan lambannya progres proyek yang bertujuan strategis untuk perlindungan pantai.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya fungsi sabuk pantai bagi ekosistem dan masyarakat.
“Pembangunan sabuk pantai ini sangat penting bagi masyarakat di daerah itu. Dengan adanya sabuk pantai dapat mencegah erosi dan abrasi pantai, melindungi kawasan pesisir dari gelombang laut dan air pasang, serta memperbaiki dan menjaga ekosistem pesisir,” kata Taman kepada media Rabu (5/11/2025) pagi.
Legislator tiga periode ini mendorong dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan harus sesuai dengan anggaran, aturan, perencanaan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang.
Taman memperingatkan risiko yang timbul akibat keterlambatan. Pengerjaan kurang maksimal dan kualitasnya kurang baik dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di sekitar pantai.
Taman meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh serta peningkatan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara semua pemangku kepentingan yang terlibat.
“Pengawasan dan monitoring proyek secara berkala oleh dinas terkait (seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda) sangat penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” tutupnya.
Sebagai informasi, proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500 dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI).
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan karena kendala dari supplier material.
Aries menyatakan pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Ia mengancam akan memutus kontrak dengan CV MAI jika dalam waktu satu pekan ke depan progres fisik proyek masih berada di minus 10 persen.
“Kita pantau dalam satu pekan ke depan. Kalau memang masih di minus 10 persen, kemungkinan besar akan kita putus kontraknya,” tegas Aries. (Red)







