KARAWANG, Idisioline.com – Agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2025 Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (Kang HES), di Desa Tegal Sawah, Karawang Timur, menjadi sorotan lantaran diselimuti keluhan mendesak terkait kesehatan dan infrastruktur.
Kepala Desa H. Ade dan warga menyampaikan apresiasi atas realisasi Rutilahu, Neonisasi, peningkatan jalan, dan drainase, namun fokus pertemuan dengan cepat beralih pada isu yang membutuhkan intervensi anggaran segera.
Isu paling vital datang dari sektor kesehatan, di mana kader Posyandu, Teh Oom, menyampaikan kondisi kritis 14 Posyandu di Tegal Sawah.
Sumber masalahnya adalah instruksi baru pemerintah terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita
“Per bulan Juli ini diinstruksikan dari pemerintah itu tidak boleh memberikan PMT kepada ibu hamil sama balita itu berbentuk makanan jadi. Sedangkan budget yang kita dapatkan dari swadaya masyarakat itu tidak memungkinkan untuk mengolah makanan tersebut yang harus mengandung protein hewani.
Mohon kepada Bapak untuk menganggarkan PMT per posyandu,” keluh Teh Oom.
Keterbatasan dana swadaya ini membuat kader Posyandu kesulitan memenuhi standar gizi hewani yang baru, mengancam kualitas gizi balita dan ibu hamil.
Selain itu, Kades H. Ade juga melaporkan peningkatan kasus sakit warga akibat perubahan cuaca ekstrem.
Permintaan perbaikan infrastruktur juga membanjiri reses Kang HES, Wakil Fauzi mendesak penanganan banjir di Dusun Tanah Beureum, serta pembangunan turap 200 meter dan perbaikan drainase 60 meter di Krajan 3.
RT Edeng dan Wakil Ade menyuarakan permohonan penerangan jalan dan alokasi Rutilahu (termasuk untuk Mak Ijah di Dusun 03/RW 01 dan 4 unit di Bojong Loa).
Menanggapi kompleksitas masalah yang disampaikan—mulai dari krisis gizi, ancaman banjir, hingga kebutuhan rumah layak huni—Ketua DPRD Karawang, Kang HES, menegaskan komitmennya untuk mengawal keluhan warga.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami perjuangkan,” tegas H. Endang Sodikin, menutup agenda reses dengan janji tindak lanjut dalam kebijakan legislatif dan anggaran.













