Kab Bandung, Idisi Online – Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah pernyataannya dalam grup komunikasi internal desa dianggap menyinggung Ketua RW 13, Yayat Hidayat.
Pernyataan tersebut terkait dengan polemik bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga setempat, Ibu Itoh. Selasa kemaren (7/10/2025) di halaman Kantor Desa Cukanggenteng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung.
Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut klarifikasi dari Kepala Desa Rosiman atas pernyataannya dalam group komunikasi yang dipandang menyinggung Ketua RW 13 di wilayah Desanya.

Camat Pasirjambu, Nia Kania, turun langsung ke lokasi bersama Forkopimcam untuk melakukan mediasi.
Proses mediasi sempat memanas, dengan Ketua RW 13 Yayat Hidayat memilih keluar ruangan sebelum pertemuan mencapai kesepakatan.
Seorang anggota Linmas menyerahkan seragamnya sebagai tanda pengunduran diri, menunjukkan bahwa permasalahan sudah menyentuh sisi psikologis warga.
Atas mediasi yang dilakukan Camat Pasirjambu juga dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cukanggenteng akhirnya Kepala Desa Rosiman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka disaksikan Forkopimcam, warga, dan perangkat desa.
Pihak kecamatan memastikan bahwa proses mediasi akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk mencegah potensi gesekan sosial di masyarakat.
Camat Pasirjambu, Nia Kania, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan komunikasi yang baik untuk menjaga hubungan sosial di masyarakat.
Rep. Edwin
Editor Imul







