Untuk membaca, gulir ke bawah!
DaerahPemerintahPendidikan

Pemkot Cimahi Menggelar Acara Gerakan Aksi Bergizi Dalam Deklarasi Pos Kesehatan di Pesantren Baitul Anshor Cibeureum

×

Pemkot Cimahi Menggelar Acara Gerakan Aksi Bergizi Dalam Deklarasi Pos Kesehatan di Pesantren Baitul Anshor Cibeureum

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Cimahi menggelar Gerakan Aksi Bergizi dalam Deklarasi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Baitul Anshor pada Selasa (23/9/2025). 

CIMAHI, Idisi Online – Pemerintah Kota Cimahi menggelar Gerakan Aksi Bergizi dalam Deklarasi Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Baitul Anshor pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari santri husada, santriwan-santriwati, serta warga pesantren.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dalam sambutannya menegaskan bahwa pesantren berperan penting sebagai benteng moral dan intelektual bangsa. Oleh karena itu, kualitas pesantren harus ditopang tidak hanya oleh aspek keilmuan, tetapi juga fasilitas kesehatan yang memadai.

“Poskestren merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari oleh, dan untuk warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif, dengan binaan puskesmas setempat,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, Pesantren Baitul Anshor dipilih sebagai model Poskestren melalui tahapan advokasi, sosialisasi, hingga deklarasi. Ke depannya, Poskestren akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan santri secara mandiri untuk mewujudkan lingkungan serta santri yang sehat jasmani, sehat rohani, dan sehat akal.

Ngatiyana berharap dengan berdirinya Poskestren ini, seluruh warga pesantren khususnya para santri dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan dasar, edukasi mengenai pola hidup sehat, serta penanganan awal bilamana terjadi masalah kesehatan. Selain itu, Wali Kota meminta agar Poskestren menjadi pusat informasi dan aksi nyata untuk membiasakan pola hidup yang lebih bersih dan sehat di lingkungan pesantren.

“Mari kita dukung bersama program Poskestren agar berjalan dengan optimal, dan saya yakin, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kita akan mampu mencetak generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga tangguh secara fisik,” imbaunya.

Ditemui di sela kegiatan, Wali Kota Cimahi menegaskan bahwa program Pesantren Sehat merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Ngatiyana juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan pesantren agar tetap bersih dan sehat.

Info Lainnya  Pengamat Soroti Imigrasi Kalbar: Visa Berkedok Wisata Bebas Bekerja, Dinilai Tak Bertaring Awasi WNA Nakal

“Ini salah satu gagasan ataupun program yang dilakukan oleh pemerintah untuk melaksanakan model terhadap pesantren-pesantren yang ada di kota ini. Insya Allah kita berlanjut ke daerah lain atau pesantren-pesantren yang lain,” ungkapnya.

Ngatiyana berpesan bahwa lingkungan yang bersih dan asupan gizi yang cukup sangat menentukan kesehatan jasmani dan rohani para santri. “Kita tekankan jangan membuang sampah sembarangan yang akan bisa mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Reri Marliah dalam laporannya menjelaskan, tujuan umum kegiatan ini adalah meningkatkan kemandirian warga pesantren dalam berperilaku hidup sehat. Salah satu tujuan khususnya yaitu meningkatkan kolaborasi lintas sektor pusat dan daerah terkait dalam rangka penyelenggaraan pesantren sehat dan aksi bergizi di sekolah.

“Tujuan khusus, meningkatkan literasi warga pesantren tentang pentingnya tablet tambah darah, olahraga atau aktifitas fisik, dan konsumsi gizi seimbang di kota cimahi. Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang fokus pada promotif dan preventif, meningkatkan komitmen sekolah untuk melaksanakan kegiatan aksi bergizi secara rutin di Kota Cimahi,” jelasnya.

Reri menambahkan, kegiatan ini mendapat dukungan berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Puskesmas Cibeureum yang memberikan bantuan alat kesehatan, tempat sampah, dan pendampingan.

Dukungan juga datang dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan tanaman obat keluarga dan pendampingan, Dinas Pangan dan Pertanian dengan tanaman hias dan pendampingan, serta pihak lainnya.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agama Provinsi dan Kota Cimahi, Forkopimda Kota Cimahi, perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Cimahi, Ketua TP PKK Kota Cimahi beserta jajaran, para pengurus pesantren, santri dan santriwati Pondok Pesantren Baitul Anshor.

Info Lainnya  Wali Kota Bandung Membuka Acara Musyawarah Kota Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung Tahun 2025

Redaksi IO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701