Kab Bandung, Cileunyi, Idisi Online – Angka Partisipasi Sekolah (APS) bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Jawa Barat terus menunjukkan tren positif, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis Disdik) Jabar, Dr. Deden Saepul Hidayat, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan, jika sebelumnya APS ABK hanya berada di angka 33 persen, kini telah meningkat menjadi sekitar 57 persen.
“Alhamdulillah, sekarang kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya,”. Ujar Dr. Deden saat di temui di Acara Bedah Buku. Selasa (16/09/2025).
Upaya sosialisasi agar jumlah siswa ABK semakin banyak yang bersekolah dilakukan melalui berbagai cara, selain menggunakan media sosial, yang terpenting adalah menampilkan karya nyata anak-anak, melalui pameran dan pertunjukan, masyarakat dapat melihat langsung potensi anak-anak ABK.
“Dulu banyak orang tua yang mengurung anaknya, menganggap aib. Namun setelah melihat potensi mereka yang bisa berkarya, pandangan itu mulai berubah. Inilah bagian dari sosialisasi yang terus kami lakukan,”. Tambahnya.
Sebagai penulis buku, Dr. Deden memiliki cita-cita agar lulusan ABK dapat hidup mandiri dan sejahtera, tolak ukurnya, kata dia, adalah mampu bekerja melanjutkan pendidikan, atau berusaha secara mandiri.
“Kurikulum pendidikan khusus di tingkat SMA sekitar 70–76 persen berbasis keterampilan vokasional,”. Katanya.
“Kemandirian siswa sangat bergantung pada jenis hambatan yang dimiliki, misalnya anak dengan hambatan penglihatan bisa mengembangkan kemampuan di bidang seni atau podcast, sementara yang memiliki hambatan pendengaran dapat diarahkan ke tata boga, busana, perhotelan, desain, dan komputer, bahkan untuk anak dengan hambatan intelektual, mereka tetap bisa dilatih untuk magang, bertani, hingga olahraga,”. Jelasnya.
Meski demikian, menurutnya serapan lulusan ABK di dunia industri masih rendah, persentasenya masih kecil, meskipun regulasi sudah mengatur setiap perusahaan harus menampung dua persen tenaga kerja disabilitas, tantangannya ada pada ketidaksiapan lulusan dan juga industri, sehingga perlu persiapan kurikulum, guru, hingga kerja sama dengan dunia usaha.
Pengakuan pemerintah terhadap siswa ABK ditunjukkan dengan hadirnya lembaga sertifikasi profesi (LSP P1) di sejumlah SLB, salah satunya di SLB Negeri Cicendo, dengan adanya lembaga tersebut, siswa dapat mengikuti uji kompetensi resmi.
“Ini bukti pengakuan bahwa anak berkebutuhan khusus, bila dididik dan disiapkan dengan matang, mampu menunjukkan kompetensi serta bersaing,”. Pungkasnya.
Redaksi IO
Deden Saepul Hidayat: ABK Mampu Mandiri Jika Dididik dengan Tepat






