Kab. Bandung, Idisi Online – Bupati Bandung Dr.HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ir.H. Zeis Zultaqawa, MM., Camat Dayeuhkolot, Kapolsek Dayeuhkolot, Babinsa, Tokoh Masyarakat, RW 16/14 melakukan peninjauan tumpukan sampah kiriman di Sukabirus RW 13 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Selasa (28/01/2025).
Kegiatan tersebut merupakan respon Pemerintah Kabupaten Bandung mengenai adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya tumpukan sampah kiriman di sepanjang aliran sungai Cigede Sukabirus Citeureup Dayeuhkolot.
Kadis DPUTR Ir. H Zeis Zultaqawa, M.M., mengatakan, setelah melihat di titik lokasi pembuangan sampah kiriman ini, pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk melakukan pembersihan. Pasalnya, Bupati Bandung ini mempunyai prinsip “segera dan selesaikan”ucapnya.
“Kita langsung tindaklanjuti dengan bereskan dan bersihkan, dan nantinya kita akan menggunakan alat berat untuk mengeruk sampah tersebut,” katanya.
Selanjutnya dugaan laporan warga terkait penyempitan bantaran sungai, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta warga tidak lagi membuat bangunan di bantaran sungai, agar tidak terjadi penyempitan aliran sungai.
“Sebab akan terjadi penyempitan sungai, yang akan mengakibatkan banjir,” kata Kepala Dinas PUPR Zeis Zultaqawa.
Selain penyempitan aliran sungai, banjir juga disebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai, tandasnya.
“Banyak sampah yang di buang ke sungai, sehingga menyebabkan pendangkalan, dan otomatis apabila intensitas curah hujan tinggi alir sungai cepat meluap,” ungkapnya.
Bantaran Kali Cikapundung yang terbentuk secara alami selama bertahun-tahun akibat banjir saat ini kondisinya banyak dimanfaatkan oknum.
Berawal terjadi ketika proses penyempitan Bantaran sungai Cikapundung RW 13 Kampung Sukabirus Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Untuk menguak dugaan awak media melakukan penelusuran berupa pengumpulan data dan informasi dari warga. Sungguh miris dan mengejutkan bahwa dugaan tanah bantaran sungai Cikapundung yang diperjual belikan ternyata sudah bukan rahasia umum.
Dari data yang ada ditemukan dugaan, ada beberapa bidang tanah bantaran Sungai Cikapundung, salah satu temuan dugaan tanah bantaran Sungai Cikapundung.
Berdasarkan informasi dari sumber
yang dikonfirmasi awak media mengatakan dugaan itu memang terjadi namun sulit untuk bisa membuktikannya sebab hanya pihak-pihak tertentu yang mengatahui, mungkin dalam hal ini pihak Pemerintah Desa yang bersangkutan yang tau, karena ada proses dokumen lainnya yang harus dilengkapai dalam akad jual beli.
Dari hasil investigasi awak media selain data yang dimiliki juga ada beberapa dokumen/data lainnya yang didapat, sementara berita ini diterbitkan awak media masih mencari sumber lain untuk dapat dipintai keterangannya.
(Bah Eep)
Kepala Dinas PUTR Tinjau Tumpukan Sampah di Bantaran Sungai Cigede Sukabirus Citeureup Dayeuhkolot





