Untuk membaca, gulir ke bawah!
Pemerintah

Disalurkan Melalui BAZNAS, Kang DS Berharap Insentif Ustad Ustadzah Bermanfaat dan Berkah

×

Disalurkan Melalui BAZNAS, Kang DS Berharap Insentif Ustad Ustadzah Bermanfaat dan Berkah

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna launching program insentif untuk 1.070 ustadz ustadzah di Kabupaten Bandung. Ribuan ustadz ustadzah tersebut turut hadir pada kesempatan itu.

Pelaksanaan launching insentif untuk ustadz ustadzah dari Pemda Kabupaten Bandung melalui BAZNAS Kabupaten Bandung itu dilaksanakan di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (28/8/2024).

Pada kesempatan itu hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung KH. Yusuf Ali Tontowi, Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, para wakil ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Kepala Bank Muamalat Regional Jabar dan Kalimantan 1 Erik Ernawan, Ketua FKDT KH. Daud, Ketua DMI Kabupaten Bandung KH. Gus Ali Fadhil, Plt Kadisdik Kabupaten Bandung Hj. Euis, Asisten Pemkesra H. Ruli Hadiana, MUI Kabupaten Bandung, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang.

Bupati Dadang Supriatna berharap insentif untuk para ustadz dan ustadzah dari Pemda Kabupaten Bandung yang disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Bandung itu bermanfaat dan berkah.

“Kenapa kita memberikan insentif kepada guru ngaji? Teringat saat saya jadi Kepala Desa Tegalluar pada usia 26 tahun atau 27 tahun, pada saat itu saya tidak punya uang. Tetapi roda pemerintahan harus berjalan, sehingga pada saat itu saya sudah bisa memberikan perhatian kepada ustad dan ustadzah, disamping perangkat desa, LKMD waktu itu,” ungkap Bupati Bandung pada sambutannya.

Pada saat itu, kata Dadang, para ustadz dan ustadzah di desa itu diberikan insentif. Tiba-tiba ada kejadian, seorang ustadz sakit setelah istrinya menemuinya.

“Ustadz yang sakit itu dibawa ke RSHS Bandung. Setelah sehat belum bisa pulang, karena tak punya uang. Akhirnya saya ke rumah sakit untuk membayar biaya pengobatan,” katanya.

Pulang dari rumah sakit sembari mengendarai mobil, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di dalam hatinya berkata. “Insya Allah, lamun hiji waktu abdi dibere amanah jadi Bupati, maka lain saukur sa-Desa Tegalluar hungkul ustadz ustadzah, tapi sa-Kabupaten Bandung saya akan berikan insentif,” cerita Kang DS di hadapan para ustadz dan ustadzah.

Info Lainnya  Pj Wali Kota Bandung Raih Penghargaan Aspek Ekonomi Daerah dari Mendagri

Setelah itu, Kang DS ketemu dengan Ketua PC NU Kabupaten Bandung KH. Asep Jamaludin (alm), saat itu. Kang DS pun ditanya oleh Ketua PC NU Kabupaten Bandung alasan ingin menjadi Bupati Bandung.

“Pertama, saya ingin memuliakan ulama. Kedua, saya ingin masuk ke surga,” katanya.

Disaat ia kampanye pada Pilkada lalu, sempat ada yang mencibir. Di mana uangnya untuk memberi insentif kepada guru ngaji, para petani, program pinjaman bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Saya menjawab pada saat itu, berikan kesempatan kepada Dadang Supriatna. Maka saya mampu untuk melaksanakan. Itu cerita empat tahun kebelakang atau sekitar tahun 2020, karena saat ini sudah tahun 2024,” kata Kang DS.

Begitu ia dilantik jadi Bupati Bandung, tidak semua anggota DPRD Kabupaten Bandung setuju karena anggaran untuk insentif guru ngaji Rp 109 miliar per tahun. Kendati anggaran insentif guru ngaji besar, tidak ada anggaran untuk program lainnya yang dicoret.

“Bahkan anggaran surplus. Itu hikmahnya memuliakan para ulama. Itu fakta,” ucapnya.

Seiring dengan perkembangan, ia mengatakan ada tiga muatan lokal untuk para siswa di sekolah yaitu Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda serta Belajar Mengaji dan Menghafal Al-Quran.

“Maka guru ngaji ini hadir di sekolah, supaya tiap bulan insentif ini berjalan rutin,” harapnya.

Kang DS mengungkapkan bahwa disaat kampanye ada 16.800 ustad ustadzah, setelah dilantik ada 23.000 orang. “Tapi tidak jadi masalah, yang penting datanya valid atau benar. Berapa pun jumlah guru ngaji maupun guru agama, saya berikan insentif,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Bupati Bedas ini menyebutkan saat pelaksanaan Rembug Bedas dan Bunga Desa, ternyata menemukan masih banyak guru ngaji yang belum terakomodir dan diberikan insentif. Makanya, ia minta data ke Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.

Info Lainnya  Launching IPM Kecamatan, H. Yosef Nugraha: Parameter Dalam Akselerasi Pembangunan Secara Menyeluruh

“Maka pada hari ini saya minta kepada para camat, kades dan pihak lainnya silahkan untuk dicatat semuanya ustadz ustadzah mana yang sudah mendapatkan insentif melalui Dinas Pendidikan, guru ngaji yang datang ke sekolah dan mana yang belum diberikan insentif,” ungkapnya.

Ia juga berharap kepada Kepala Kantor Kemenag untuk mensortir dan memfilter, sehingga ke Dinas Pendidikan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk membantu Kemenag siapa by name dan by andreasnya.

“Kuncinya tetap di Kemenag. Ini secara aturan tanggung jawab Kemenag. Tetapi tak apa, yang penting para ustadz ustadzah di Kabupaten Bandung akan diperhatikan oleh saya. Tidak usah saling salahkan,” ucapnya.

Setelah tercatat, imbuhnya, pada APBD perubahan uangnya dititipkan di BAZNAS. Ada permintaan tambahan dari Ketua BAZNAS untuk tahun 2025, yang penting ada datanya.

“Jangan sampai salah datanya. Saya minta Kabag Kesra, Disdik dan sama Asisten, saya minta data ini lengkap. BAZNAS silahkan rekonsiliasi, mumpung masih dalam persiapan sebelum pembahasan. Silahkan para camat untuk diundang, para kades minta zoom meeting. Saya harap para ustad ustadzah dan guru agama lainnya semuanya diberikan perhatian. Anggaran tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Dengan adanya keberpihakan kepada para ulama dan program masyarakat lainnya, mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung ini, mengatakan, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bandung yang sebelumnya Rp 960 miliar, sekarang sudah Rp 1,4 triliun.

“Saya baru bekerja tiga tahun, APBD Kabupaten Bandung yang asalnya Rp 4,6 triliun, hari ini sudah mencapai Rp 7,4 triliun. Ini skenario Allah SWT,” katanya.

Apalagi saat ini dalam rangka menghadapi Indonesia Emas 2045, ada lima hal yang harus dipersiapkan. Pertama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Kedua, big data. Ketiga, riset and development, keempat institusi yang kuat, dan kelima mengelola keuangan (anggaran) dengan baik.

Info Lainnya  Pemdaprov Jabar Matangkan Revisi Kepgub UMSK 2026 Melalui Ruang Dialog

“Hari ini, para ibu bapak pengajar tak memahami digitalisasi, akan kalah oleh murid,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para ustadz ustadzah yang sudah mendidik anak-anak di Kabupaten Bandung, karena berdasarkan amanat UUD 1945 wajib mencerdaskan anak bangsa.

“Saya hormat kepada guru ngaji se-Kabupaten Bandung, semoga sehat dan panjang umur. Saya titip kepada para ustadz ustadzah se-Kabupaten Bandung, saya Dadang Supriatna, Bupati Bandung atas nama orang tua se-Kabupaten Bandung titip mengajarkan ngaji dan bidang keagamaan kepada anak-anak di daerah masing-masing,” harapnya.

Kang DS juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN Kabupaten Bandung yang sudah mengeluarkan zakat profesinya, sehingga BAZNAS bisa bergerak leluasa.

“Saya menghimbau kepada para pengusaha se-Kabupaten Bandung untuk memberikan infaq, shodaqoh, dan zakat malnya melalui BAZNAS,” harapnya.

Terakhir, ia menitipkan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dan memilih Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Laksanakan hak pilihnya secara langsung umum bebas dan rahasia. Semoga bisa berjalan damai. Saya titip jangan saling menjelekkan, siapapun yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia pun meminta maaf setelah 3 tahun 4 bulan menjalankan tugas jadi Bupati Bandung masih ada kekurangan dan kealpaan.

“Saya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Itu mohon dimaafkan, selama kepemimpinan saya. Apalagi ada janji politik yang belum dilaksanakan. Mohon doa restu dari semuanya, besok saya akan mendaftarkan diri lagi ke KPU Kabupaten Bandung. Semoga diberikan kesehatan, kelancaran, dan tetap amanah, istiqomah untuk kemajuan Kabupaten Bandung dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” ucapnya.

Rep. Agus, Bety

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701