Untuk membaca, gulir ke bawah!
Desa & KelurahanPemerintah

Rembug Bedas Bupati Bandung di Desa Langensari, Warga Apresiasi 13 Program Prioritas

×

Rembug Bedas Bupati Bandung di Desa Langensari, Warga Apresiasi 13 Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan rutin Rembug Bedas ke-121 di Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung apresiasi kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang sudah merealisasikan 13 program prioritas.

Jajang, selaku guru ngaji di Desa Langensari mengaku bangga dengan adanya program prioritas Bupati Bandung tersebut.

“Dengan adanya program guru ngaji ini untuk meningkatkan kualitas akhlak dan moral masa depan anak-anak,” kata Jajang.

Ia pun menyebutkan bahwa dengan adanya program guru ngaji itu ditambah BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Demikian yang dikatakan Yeni Rahmawati, Kader PKK Desa Langensari. “Atas nama kader PKK, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Bandung yang sudah memperhatikan insentif PKK beserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Berharap kedepan bisa lebih diperhatikan lagi,” tutur Yeni.

Ia berharap program prioritas Bupati Bandung itu untuk dilanjutkan. “Lanjutkan,” katanya.

Sementara itu, Ujang Syarif, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Langensari mengatakan bahwa di Desa Langensari ada ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang harus segera ditangani.

“Masih ada sekitar 149 rutilahu yang harus segera dibangun. Sedangkan 214 rutilahu lainnya sudah ditangani,” katanya.

Ujang mengatakan di Desa Langensari masih membutuhkan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri). “Mesin ADM sangat dibutuhkan di Desa Langensari,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat dapat kemudahan dalam mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

“Supaya masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ucapnya

Kepala Desa Langensari Agus Kusumah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung yang sudah berkontribusi pada peningkatan infrastruktur pembangunan jalan.

“Sepanjang 2,4 km jalan di Desa Langensari sudah dibangun, dan sisanya sedikit lagi yang perlu ada penanganan atau pembangunan,” kata Agus.

Info Lainnya  Pemdaprov Gandeng Aktivis Lingkungan Cari Solusi Sampah

Ia mengatakan masyarakat di Desa Langensari sudah swadaya membangun jalan sepanjang 1700 meter dan lebar 3 meter. Sebelumnya, pematang sawah.

“Sudah ada peningkatan infrastruktur jalan. Itu hasil swadaya masyarakat pada tahun 2015. Saat ini perlu ada perbaikan. Berharap kedepannya bisa meningkatkan pembangunan jalan,” katanya.

Agus mengatakan bahwa 13 program prioritas Bupati Bandung, di antaranya tiga program unggulan sudah betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di antaranya, sebanyak 214 rutilahu di Desa Langensari sudah ditangani, dan sisanya 146 unit lagi.

Di desa itu, lanjut Agus, 54 orang sudah mendapatkan program guru ngaji, ditambah 25 orang mendapatkan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Selain itu 35 orang yang mendapatkan bantuan kartu tani Sibedas. Pada tahun 2024 ini, sebanyak 177 petani diwacanakan menerima bantuan tersebut.

Masyarakat yang hadir saat itu mendukung Dadang Supriatna dua periode pada kepemimpinannya di Kabupaten Bnadung. Motonya, lanjutkan.

Di hadapan ratusan warga, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja melaksanakan Rembug Bedas.

“Rembug Bedas ini dalam rangka silaturahmi dan menampung aspirasi untuk mencari solusi,” katanya

Bupati sangat respon aspirasi warga yang mengharapkan ADM di Desa Langensari. Ia pun berharap pada tahun 2024 ini, semua desa di Kecamatan Solokanjeruk untuk mendapatkan bantuan ADM.

“Ini manfaatnya Rembug Bedas,” katanya sembari mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk tetap amanah dan istiqomah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Bandung.

Ia mengatakan pelaksanaan Rembug Bedas ini menampung aspirasi, sekaligus mencari solusi. Bupati pun berharap pembangunan jalan di Kecamatan Solokanjeruk untuk dianggarkan tahun ini.

“Solokanjeruk jadi prioritas. Jalan harus beres,” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya mentargetkan perbaikan 7000 rumah tidak layak huni setiap tahunnya. Karena sebelumnya pada awal ia menjabat Bupati Bandung, tercatat sebanyak 37.000 rutilahu yang perlu mendapatkan perhatian atau perbaikan.

Info Lainnya  Pemdes Rancakole Menggelar Acara Musdes Penetapan RKPDes TA 2026

“Namun realisasinya, sebanyak 7473 unit tahun 2021, 7.397 unit tahun 2022 dan 7.506 unit tahun 2023 yang sudah ditangani, artinya melebihi dari target,” katanya.

Ia mengatakan bahwa program rutilahu itu untuk mendorong masyarakat sehat. Rumah sehat semangat merubah dirinya, bisa bekerja dengan baik.

“Tugas pemerintah mensejahterakan masyarkat,” katanya.

Kang DS pun mendorong masyarakat untuk membuat kajian, sebelum membuat destinasi wisata. Sedangkan kebutuhan anggarannya melalui musdes.

Bupati Bandung pun akan melanjutkan 13 program prioritas, di antaranya pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dengan anggaran Rp 70 miliar. Setiap pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, sampai Rp 500 juta.

“Program ini akan saya terus lanjutkan,” katanya. (Iwan /Kadir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701