Kab Bandung, Idisi Online,- Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengaduan Masyarakat dalam rangka penguatan dan konsistensi implementasi Sistem Pencegahan Korupsi, Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat berupaya mendorong pemahaman nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh jajaran baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum.
Dalam rangka upaya tersebut diperlukan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dimulai dari unsur eksekutif, legislatif, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Civil Society Organizations (CSO), orangtua murid, media massa, dan masyarakat umum.
Demikian pandangan umum yang disampaikan Kepala Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Erni Rohyani, SH., M.Hum., dalam membuka kegiatan sosialisasi.
Acara berlangsung selama dua hari, Selasa (20/8/2021) sampai Rabu (21/8/2024). bertempat di Ruang Rapat Karawitan Lt. 9 Hotel Sunshine Soreang Kabupaten Bandung.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti berbagai unsur dan elemen kemasyarakatan dari perwakilan media masa, organisasi kepemudaan, kelompok profesi, unsur dewan sekolah, forum RT dan RW, LSM, Orang Tua Siswa juga penyandang disabilitas.
Dua materi pokok yang disampaikan oleh Panitia Penyelenggara kegiatan yaitu, “Membangun Budaya Anti Korupsi”, oleh Ermasyanto, SE., Ak., M.Ak. penyampaian materi meliputi perundang-undangan tentang Korupsi, pengertian dan definisi korupsi, bentuk dan sifat korupsi sampai kepada pencegahan korupsi.
Sedangkan dihari kedua, “Penanganan Pengaduan Masyarakat oleh APIP atas dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi’, oleh Ryan Sudaryana, ST., MT. pembahasan materi meliputi pengaduan masyarakat, upaya yang harus dilakukan oleh masyarakat jika ternyata menemukan praktek-praktek korupsi, seperti gratifikasi dan lainnya.
Redaksi, Imul












