BANDUNG, Idisi Online – Pekerjaan rehabilitasi gedung aula dan kantor Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menuai sorotan masyarakat. Rabu (23/9/2026).
Proyek yang berlokasi di Jalan Ciganitri II, Pos Bojongsoang, Kabupaten Bandung tersebut dinilai mengabaikan asas transparansi publik dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pemantauan di lapangan kegiatan rehabilitasi fisik tersebut berjalan tanpa memasang papan informasi proyek.
Akibatnya, masyarakat dan awak media tidak dapat mengakses informasi dasar mengenai nilai anggaran, sumber dana-apakah bersumber dari APBD maupun APBN-volume pekerjaan, hingga pelaksana konstruksi.
Tak hanya persoalan keterbukaan informasi, penerapan K3 di area kerja juga tampak diabaikan.
Sejumlah pekerja terpantau menjalankan aktivitas tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Saat dikonfirmasi mengenai kejelasan sumber dana dan nilai anggaran yang beredar di masyarakat yang diduga mencapai angka miliaran rupiah, para pekerja di lokasi memilih enggan memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media dengan mendatangi langsung kantor BPTPH Provinsi Jawa Barat guna menemui Kepala Balai selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Namun, pimpinan balai terkesan menghindar dan tidak bersedia memberikan keterangan resmi terkait proyek rehab tersebut.
Sikap tertutup pejabat publik ini disayangkan, mengingat kewajiban instansi pemerintah dalam mengelola informasi publik telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebagai pejabat pengelola anggaran negara, Kepala Balai seharusnya kooperatif dan menjamin akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Hingga Rabu (23/9/2026), proses pekerjaan rehabilitasi gedung kantor dan aula tersebut menurut salah satu petugas keamanan (Satpam) telah dinyatakan selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPTPH maupun Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat belum memberikan klarifikasi resmi mengenai proyek rehabilitasi tersebut.
Tim Redaksi***
